πŸ† Berantas Mafia Tanah, Kapolda Sultra Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

πŸ† Berantas Mafia Tanah, Kapolda Sultra Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

 

JAKARTA – Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H meraih apresiasi tertinggi dari Menteri ATR/KBPN atas keberhasilan luar biasa dalam menuntaskan penanganan kasus pertanahan. Polda Sultra, sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena dinilai telah berhasil menyelesaikan Target Operasi (TO) bahkan melampaui TO yang telah ditetapkan. Pencapaian ini didasari dari keberhasilan Kapolda Sultra dalam membina dan membimbing personelnya sehingga mampu maksimal memberantas praktik mafia tanah.

Momen penganugerahan bergengsi ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, yang mewakili Kapolda Sultra. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam menjaga hak-hak masyarakat atas tanah dan mendukung upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.

Satgas Anti Mafia Tanah yang di dalamnya termasuk Polda Sultra merupakan tim gabungan (Tiga Pilar) yang melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kanwil ATR/BPN. Sinergi ini menunjukkan efektifitas kolaborasi antar instansi penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus, yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan perlindungan aset masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh-tokoh penting yang hadir antara lain Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Keilayahan Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/KBPN Nusron Wahid, S.S., M.Si., Wamen Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, serta pimpinan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan pemberian piagam penghargaan diberikan kepada pihak yang berperan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Apresiasi ini diberikan kepada 74 pihak yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.

Di depan para penerima penghargaan dan ratusan pihak yang menghadiri Rakor, Menteri Nusron menyatakan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan bersama ini telah membuahkan hasil nyata.

β€œSepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujar Nusron.

Rangkaian kegiatan pemberian penghargaan dilanjutkan dengan pengarahan dari para menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum. Puncak acara adalah Pemberian Piagam Penghargaan dan Penyematan Pin Emas oleh Menteri ATR/KBPN. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Polda Sultra untuk terus berkomitmen dalam tugas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di masa yang akan datang.