Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Kabupaten Luwu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Aula La Galigo Kantor Bupati, kamis (22/5/2025).
Musrenbang RPJMD dibuka oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah (PD), para Camat, serta para tokoh masyarakat yang memadati ruang Aula La Galigo Kantor Bupari. Bupati dalam sambutannya berharap para Kepala PD dapat terlibat aktif dalam seluruh tahapan proses perencanaan.
“Terkait penyusunan RPJMD 2025-2029, saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya Visi-Misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur,” ujar Andi Rahim.
Ia mengaku bersyukur, di tengah agenda pembangunan daerah yang begitu padat, pelaksanaan Musrenbang tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan proses penyusunan RPJMD. “Perlu kita syukuri bersama, walaupun agenda daerah yang begitu padat, tetapi Musrenbang yang merupakan acuan dasar kita dalam melaksanakan program pembangunan 5 tahun mendatang, bisa terlaksana sesuai agenda yang telah direncanakan sebelumnya,” jelasnya.
Dikatakannya, penyusunan RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025 – 2029.
“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan keempat dalam penyusunan Perda RPJMD setelah melewati tahapan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal serta memperoleh kesepakatan DPRD,” jelasnya.
“Yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan rancangan awal dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah,” sambungnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, Bupati dan Wakil Bupati telah menetapkan visi dan misi yang menjadi acuan dalam menetapkan program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu: “Luwu Utara Unggul Terkemuka dan Akseleratif menuju Masyarakat Maju”.
Visi ini, kata dia, akan dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan, yaitu: (1) Mewujudkan daya saing sumber daya manusia; (2) Mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan pemanfaatan teknologi informasi; (3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan masyarakat madani; dan (4) Mewujudkan sistem pengendalian keamanan masyarakat dan ekonomi makro daerah.
Misi selanjutnya adalah: (5) Mewujudkan ketahanan sosial budaya, ekologi dan bencana daerah; (6) Mewujudkan produktivitas dan konektivitas infrastruktur daerah; (7) Mewujudkan sarana dan prasarana energi, air, dan pangan yang inklusi; serta (8) Mewujudkan daya saing pasar hasil produksi daerah.
Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, tujuan pembangunan yang saya sebutkan tadi akan kita capai dengan serangkaian rumusan kebijakan dan strategi yang dijabarkan oleh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing,” imbuhnya.
Untuk itu, Andi Rahim meminta perhatian seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh Tim Penyusun RPJMD, berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator tujuan, dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
“Saya juga berharap para Kepala Perangkat Daerah untuk selalu memperkuat koordinasi an