Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Pemerintah Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan, merasa kesal atas sikap Tokoh Masyarakat desanya dalam suatu rapat di Aula Kantor Desa Mari-Mari awal tahun 2025.
Kekesalan ini sebagai respon, atas Pengawasan masyarakat terkait Jalannya Pemerintahan dan Penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, dimana Kepala Desa dengan semena-mena menggunakan DD dan ADD.
Langkah masyarakat Desa Mari-Mari dalam menyelamatkan jalannya roda pembangunan di desanya, menjadi Batu sandungan Kadesnya dalam menjalankan misinya mempermainkan pembangunan dan Anggaran yang masuk didesanya.
Dalam Rapat terbuka yang diikuti berbagai unsur yang ada di pemerintah desanya, secara tak disangkah Kades MM menyerang salah satu Tokoh Masyarakat dengan Kata-kata, ” Buta Matamu kau tdk lihat itu pekerjaan …. Silakan Lapor Ke Polisi, “. secara spontan juga Tokoh Masyarakat merespon dengan ucapan ” matamu yang Buta pantas saja uang desa habis kamu korupsi”.
Bahasa Kades diatas, cukup membuat seorang Tokoh Masyarakat tidak nyaman dalam beberapa hari lamanya sehingga pada hari Jumat siang ( 20/5/2025), menemui Penyidik pada unit kanit Tipikor Polres Lutra dan membeberkan perihal yang dialaminya dan termasuk keinginannya mencabut Laporannya yang dilaporkan pada Unit Kanit Tipikor Polres Lutra pada ( 28/5/2024) setahun lalu.
Pencabutan laporan olehnya terhadap Kades Mari-Mari dinilai jalan ditempat, dan ia berharap penyelamatan Pemerintahan dan Pembangunan didesanya menjadi tanggung jawab bersama dan ini bukan lagi menjadi rahasia Umum, pihak penyidik menyampaikan pencabutan laporan tidak menghalangi jalannya penyidikan dan terima kasih atas laporannya yang telah diberikan karena ini atas kerugian Negara tetap akan diusut dan berapa Kerugian Negara bukan Rana kami untuk menetapkannya tapi atas Tim audit Eksternal (BPK), atau Tim audit Internal (Inspektorat, tidak Itjen dan BPKP).
Menurut keterangan salah satu tokoh Masyarakat, Kades Mari-Mari terkesan kuat dan merasa dirinya ada yang membecak sehingga tiap TA, Selalu berula ada saja pos Anggaran yang dikaburkan sehingga Pembangunan Fisik yang dikerjakan tidak selesai dan menjadi beban Anggaran tahun berikutnya demikian terus terjadi tiap TA, tepatnya Desa Mari-Mari Gali lubang tutup Lubang, masalah tak ada habisnya.
Inspektorat dan Dinas PMD tau betul sepak terjang Kades ini yang cukup menyita perhatian dan waktu, tapi kenyataannya Kedua SKPD ini hanya resa dan gelisa tidak bisa berbuat seperti harapan masyarakat desa Mari-Mari yang menginginkan perbaikan pemerintahan di desanya, Kepala Desa membangun desanya tidak sesuai dengan yang ada APBDes, tidak Tranparans, tidak Terbuka dan diduga terjadi KKN, masikah pemerintah mampu melakukan Perbaikan setiap Pemerintahan Desa macam ini.
Desa Mari-Mari dari tahun 2017 dan 2018 terkait Dana penyertaan BUMDES, tiap tahunnya hingga TA 2024 dengan modus yang berbeda-beda selalu ada laporan dari masyarakat setempat menyampaikan/ melaporkan ke Inspektorat, PMD, ke Kejaksaan Negeri dan Ke Polres Luwu Utara terkait kinerja Kepala Desa ini setiap tahunnya tapi harapan masyarakat nihil dari hasil laporannya. Sementara ADD dan DD tiap dikucurkan ke desanya tapi pembangunan yang direncanakan Dalam APBDes tak pernah tuntas hingga akhir Tahun setiap tahunnya.
Bulan April 2025 digiring Masuk DPRD, dilakukan RDP dengan semua yang terkait dan ditemukan bahwa Kelakuan Kades Mari-Mari perbuatannya melawan Hukum Temuan masyarakat yang dilaporkan benar adanya, sekarang Pembangunan Fisik berupa Bangunan TK tahun Anggaran 2024, Taksiran tenaga Pendamping Desa bobot Volume pekerjaan baru mencapai 40 % hingga sekarang belum selesai sementara dananya sudah habis, menurut pihak PMD proyek ini tak mungkin di Anggarkan lagi itu tanggung jawab kepala Desa.
Masyarakat mari-mari juga menyesalkan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian polres lutra (tipikor) yang tidak serius dalam menangani pemalsuan dokumen dan tanda tangan serta kasus lainnya yang di lakukan oleh pemerintah desa Mari-Mari(MM) demi meloloskan aksinya, dan telah dilaporkan Pada Kanit Tipikor Polres Lutra Oleh Tokoh Masyarakat Mari-Mari 28/5/2024 yang hingga kini sudah masuk satu Tahun belum ada kejelasan.
Masyarakat mari-mari berharap ada tindakan tegas dari dinas PMD, INSPEKTOTAT, pemerintah lutra dan Aparat Penegak Hukum agar pemerintahan desa mari-mari dapat berjalan kembali dengan baik.
Kades MM dari tahun 2017 hingga 2024 Pemerintahannya selalu terkendala, utamanya menyangkut Program Fisik, BLT dan gaji/ Honor Aparatnya tidak pernah tuntas, lantas Dinas terkait dan APH berdiam diri walaupun sudah ada laporan dari Masyarakat, sekarang di Tahun 2024 pembangunan Sekolah TK dan nilai RP.375 520 000, baru masuk bobot 40%. tidak lanjut lagi. apakah ini harus dibiarkan terus terjadi dan dimaklumi.
Masyarakat sudah bekerja dengan baik, turut mengawasi pembangunan di Desanya melaporkan setiap perkembangan, sekali gus mengusulkan rencana pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan desanya untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya, tidak untuk segelintir orang atau satu orang saja.
Tampaknya kades ini telah berurusan dengan APH sudah tiga kali dalam satu priode masa kepemimpinannya saat ini, apakah masih akan diberi kesempatan memimpin di desanya, sementara sangat meresahkan masyarakatnya.
Kalau kades ini tetap dipertahankan jadi kades, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan bahwa seluruh masyarakat desa Mari-Mari meminta kepada Bupati Luwu Utara untuk menggantinya atau menstop Anggaran masuk ke desa kami sampai desa ini memilih kades yang bisa memimpin dan Amanah.// LIM.






