Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk menguatkan sektor pertanian melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2030.
Rencana strategis ini diluncurkan pada Selasa, 15 Juli 2025, di Kantor Perusda, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Pertanian, direksi Perusda, para camat, kepala desa, dan kelompok tani (Gapoktan) se-Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menyampaikan RPJPD 2025-2030 akan fokus pada peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, diversifikasi komoditas, serta penguatan kelembagaan petani.
Selain itu, program ini juga akan mencakup peningkatan infrastruktur pertanian, pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian.
Andi Rahim secara tegas melarang konversi lahan sawah menjadi perkebunan sawit. “Mulai hari ini tidak boleh lagi ada konversi lahan dari padi/sawah ke sawit. Kalau sawit ke sawah/padi boleh,” tegasnya.
Larangan ini sejalan dengan target Luwu Utara untuk mencetak 10.000 hektar sawah baru tahun ini. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dari seluruh pihak untuk mencapai tujuan ini.
“Ini bukan pekerjaan yang ringan. Tentu dibutuhkan koordinasi,” katanya.
Dengan lahan pertanian terluas di Sulawesi Selatan, Luwu Utara memiliki potensi besar yang masih perlu digarap secara maksimal.
Melalui RPJPD ini, sektor pertanian diharapkan dapat menjadi lebih maju, modern, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat perekonomian daerah.// LIM.






