Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Pemerintah Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Laba pada hari Rabu, 10 September 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan, lembaga desa, serta representasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ada.
Camat Masamba Andi Yasir Pasande, beserta jajaran, Kasi Pemerintahan Masyarakat Desa (KPMD) Kecamatan Masamba, Kepala Desa Laba beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Bidan Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan penggerak PKK, tokoh pendidikan, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Laba, Oser, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum yang sangat penting untuk mencapai kesepakatan terkait program prioritas pembangunan yang akan diimplementasikan pada tahun 2026.
“Musrenbang Desa ini adalah wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat memenuhi kebutuhan riil dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Perwakilan Kasi Pemerintahan Desa Luwu Utara, KPMD, menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.
“Usulan dari desa menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah ini berlangsung secara partisipatif, dengan peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan.
Usulan tersebut mencakup peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Pada penutup kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Laba dan telah diagendakan ke dalam RKP Desa Tahun 2026. Usulan ini juga akan diajukan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Luwu Utara.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Laba dapat lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. //LIM.






