Aksi Damai Ribuan Guru Padati Halaman Kantor DPRD Luwu Utara

Aksi Damai Ribuan Guru Padati Halaman Kantor DPRD Luwu Utara

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Perjuangan ribuan Guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan aksi di halaman kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa (04/11/2025).

Aksi dama ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada dua guru ASN SMAN.1 Luwu Utara yang diberhentikan oleh MA, secara tidak terhormat terhadap, Drs. Rasnal dan Abdul Muis S.Pd. karena dugaan pelanggaran prosedural terkait dana Komite Sekolah.

Pihak Orang Tua Siswa yang enggan disebut namanya, sangat menyayangkan perlakuan pemecatan yang dialami kedua Guru tersebut, sementara pungutan uang komite itu melalui musyawarah bersama antara orang tua siswa dan Pengurus komite.

Kebijakan dan Pengelolaan dana komite yang dinilai salah prosedural hingga kini berdampak patal, yang berujung pada pemecatan terhadap 2 Guru ASN, yang menurut hemat kami sebagai orang tua /wali siswa(i) dan pengurus komite itu adalah kesepakatan kami bersama secara sah.

Dan Dana Komite kami ini tidak membebani pihak lain, demi memajukan pendidikan di lingkungan Sekolah dengan cara mengimbangi biaya hidup guru sukarela yang tidak digaji Pemerintah, ungkap orang tua siswa lagi.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, dalam orasinya menyampaikan bahwa keadilan dan perlindungan terhadap guru harus diperjuangkan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan, kriminalitas terhadap guru merupakan penindasan yang harus dihentikan dan keadilan harus ditegakkan, kami butuh perlindungan,”ucap ketua PGRI Luwu Utara

Ia juga menegaskan kepada penegak hukum dan terkhususnya kepada Presiden Prabowo Subianto agar melindungi dua guru yang diberhentikan.

Kedua Guru yang diberhentikan, yang sebelumnya tidak pernah berurusan dengan kasus hukum, kepercayaan yang diamanah kepadanya justru berimbas pada pidana penjara dan pemecatan sebagai ASN.

“Dalam kasus Pemecatan Tidak Dengan Terhormat (PTDH) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) kami berharap melakukan peninjauan kembali untuk pembatalan pemberhentian,” harapnya

Aksi damai yang di gelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara tersebut, sebagai bentuk upaya mencari solusi terbaik dengan semua pihak. // LIM.