Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Warga Desa Rampoang, kecamatan Tanalili, yang memiliki lahan kebun sawit di area pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan, menggeruduk pos pembangunan YON TP, Jumat (21/11/2025).
Aksi warga ini dilakukan dengan tertib dan damai, sebagai protes atas ketidakjelasan lokasi pembangunan Yon TP.
Masyarakat yang didampingi oleh Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansyah Efendi, Kepala Desa Rampoang, dan beberapa mantan kepala desa, meminta agar segala aktivitas yang terjadi di lahan tersebut dihentikan.
Heriansyah Efendi menyampaikan kepada Komandan Pos (DanPos) kecamatan Tanalili, Serma Rante yang hadir di lokasi, agar aktivitas di lokasi pembangunan Yon TP harus dihentikan sementara waktu sebelum ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah terkait lokasi pembangunan.
“Kami minta segala aktivitas yang saat ini berjalan agar dihentikan sementara waktu,” tegas Heriansyah.
“Masalah ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD untuk dibicarakan dengan semua pihak yang terkait.”imbuhnya.
Sementara itu, Serma Rante yang menerima kedatangan masyarakat dengan baik dan tenang menyatakan bahwa akan menyampaikan keinginan masyarakat kepada pimpinannya.
“Kami akan menyampaikan keinginan masyarakat kepada pimpinan kami,” kata Serma Rante.
Menurutnya dirinya, hanya ditugaskan
untuk meminta data terkait masyarakat yang menguasai lahan dan tanaman yang berada di lokasi.
“Namun jika masyarakat menolak, maka hal tersebut juga akan kami dilaporkannya ke pimpinan kami.”ujarnya
Masyarakat berharap agar Lokasi pembangunan Yon TP dapat ditinjau kembali Pemprov sehingga tidak merugikan semua pihak
Masyarakat meninggalkan lokasi sekitar pukul 16:30 dengan damai dan tertib setelah melakukan aksi protes tersebut. // LIM.






