Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berhasil mengamankan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, hasil rapat paripurna ini menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD secara kolektif menyatakan persetujuan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam menjalankan program dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan dari seluruh fraksi ini menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
Agenda utama rapat paripurna ini mencakup penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, yang merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan daerah, serta penetapan Propemperda 2026, yang berisi daftar prioritas pembentukan peraturan daerah untuk tahun yang akan datang.
Persetujuan ini sekaligus menandai tahapan penting dalam proses pengesahan APBD 2026, yang diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui evaluasi di tingkat provinsi // LIM.






