*Itwasum Polri Gelar Audit Tematik di Polda Sultra Terkait Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana 2024–2025*

*Itwasum Polri Gelar Audit Tematik di Polda Sultra Terkait Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana 2024–2025*

Kendari – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar kegiatan Audit Tematik di Polda Sulawesi Tenggara dalam rangka evaluasi dan penyelesaian penanganan tindak pidana tahun 2024 hingga 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Dhacara Polda Sultra.

Audit tematik ini dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Aried Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., para pejabat utama (PJU) Polda Sultra, serta para Kapolres jajaran Polda Sultra.

Tim Itwasum Polri dipimpin oleh Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, S.H., S.I.K. Kegiatan audit tematik tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan (lidik–sidik) dalam penanganan perkara pidana, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Audit tematik ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pengendalian internal Polri guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap proses penanganan perkara harus berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Sementara itu, Ketua Tim Itwasum Polri Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan bahwa audit tematik difokuskan pada efektivitas lidik dan sidik, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan, penyidikan, hingga penyelesaian perkara. Audit ini juga menilai kepatuhan terhadap administrasi penyidikan, penggunaan anggaran, serta kualitas pengambilan keputusan dalam penanganan tindak pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Polda Sultra dan Polres dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penanganan perkara, meminimalisasi tunggakan kasus, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.