Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Satuan Pengaman Polisi khususnya Personil Polsek Bone-Bone dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, maka segenap Aparat keamanan Polsek Bone-Bone melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu ( 24 Desember 2025 ) sekitar pukul 16.00 hingga pukul 18.00 wita, bertempat diwilayah hukum Polsek Bone-Bone telah dilaksanakan Operasi Miras dalam rangka memastikan terciptanya kondisi Aman dan kondusif menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Bahwa Operasi Miras diawali dengan Apel pengecekan Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bone-Bone AKP MUHAJIR S. Pd, dan didampingi oleh Kanit Samapta IPTU YARIS serta diikuti oleh Personil Polsek Bone-Bone yang terlibat dalam Operasi Miras, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bone Bone nomor : Sprin / 86 / XI / 2025 / Sium tanggal 23 Desember 2025.
Selama berlangsungnya operasi petugas menilai masyarakat sudah sadar bahwa semua pemicu timbulnya penyebab gangguan Kamtibmas sudah dihindari termasuk Minuman Miras.
Adapun sasaran dan hasil operasi miras ini untuk memberi kepastian bahwa Tujuan operasi miras yakni terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar situasi tetap aman dan kondusif menjelang momentum perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun (Nataru) .
Kegiatan Operasi miras ini yang berlangsung dari jam 16.00 dan berakhir pada pukul 18.00 wita dalam keadaan aman dan kondusif,
ini menandakan kesadaran masyarakat cukup tinggi, semua yang bisa menyebabkan terjadinya pemicu keributan telah dihindari termasuk Minuman keras ( Miras )
Kegiatan ini dimaksud untuk memastikan bahwa perayaan Natal 2025 dan memasuki Tahun baru 2026, diperlukan guna memberi jamin terhadap masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan beribadah dalam menyambut hari besar keagamaan.
Perayaan Ibadah Natal disemua tempat tak pernah luput dari pengawalan Aparat kepolisian khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Bone-Bone. // LIM.
Dipublikasikan: Latif Nudju






