KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Jumat pagi, 9 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di The Terrace 46 Cafe.
Jumat Curhat Ditreskrimsus Polda Sultra ini dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra AKBP Darmono, serta dihadiri Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang mewakili Dirreskrimsus Polda Sultra.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pelayanan kepolisian dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitar. Warga juga berharap adanya peningkatan transparansi, profesionalisme, serta penegakan hukum yang berkeadilan dalam setiap penanganan perkara.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun komunikasi yang terbuka, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
Dipublikasikan; Latif Nudju






