Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, SE, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung serta mendoakan terwujudnya Provinsi Luwu Raya. Ajakan tersebut disampaikan Husain saat menghadiri dzikir dan doa bersama dalam rangka Milad ke-44 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Luwu Utara, yang digelar di Desa Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, Minggu (11/1/2026).
Dalam sambutannya, Husain menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan ikhtiar konstitusional untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, adil, dan efektif bagi masyarakat di wilayah Tana Luwu.
“Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar wacana politik, tetapi ikhtiar konstitusional untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat,” ujar Husain.
Secara historis, kultural, dan geografis, Husain menjelaskan bahwa Luwu Raya memiliki identitas kuat sebagai satu kesatuan wilayah yang telah ada jauh sebelum terbentuknya Provinsi Sulawesi Selatan.
Keberadaan Kedatuan Luwu menjadi bukti sejarah bahwa wilayah ini telah memiliki sistem pemerintahan dan tata sosial yang mapan sejak masa lampau.
“Yang perlu kita ingat bersama, Provinsi Tana Luwu adalah janji negara yang hingga hari ini belum ditunaikan,” tegasnya.
Dari sisi geografis dan pelayanan publik, Husain menyoroti luas wilayah Luwu Raya serta jauhnya jarak dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi kendala dalam pemerataan pembangunan dan akses layanan dasar.
Dengan terbentuknya provinsi baru, menurutnya, rentang kendali birokrasi akan lebih pendek sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien dan kebijakan dapat diambil lebih cepat sesuai kebutuhan daerah.
Lebih lanjut, Husain menilai Provinsi Luwu Raya akan menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
“Dengan perencanaan yang matang, dukungan masyarakat, serta komitmen pemerintah pusat dan daerah, Provinsi Luwu Raya adalah langkah strategis menuju keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BKMT Kabupaten Luwu Utara, Harifa DM, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua DPRD Luwu Utara tersebut.
Ia berharap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terus diiringi dengan doa dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
Menutup sambutannya, Husain mengajak masyarakat untuk terus menyatukan niat, doa, dan ikhtiar dalam perjuangan tersebut.
“Niat yang baik, doa yang tulus, dan ikhtiar yang sungguh-sungguh akan menghantarkan kita pada jawaban yang telah disediakan Tuhan, yakni terbentuknya Provinsi di Tana Luwu. Amin Allahumma Amin,” tutup Husain. // LIM.






