Warga Pengendara Minta Instansi Terkait Tertibkan Gelandangan dan Pengemis Di Kabupaten Gowa

Warga Pengendara Minta Instansi Terkait Tertibkan Gelandangan dan Pengemis Di Kabupaten Gowa

 

 

Tipikor RI, Gowa — Maraknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kabupaten Gowa membuat sebagian masyarakat Resah meskipun tidak membuat onar di setiap persimpangan jalan Lampu merah namun sangat mengganggu pengguna jalan serta merusak pemandangan tatanan kota

Menurut informasi dihimpun media ini serta kroscek dilapangan ” bahwa Gepeng dan Gelandangan Pengemis yang bersebaran ditiap lampu merah Kabupaten Gowa seperti pada Batas Kota Makassar dan Gowa arah wilayah Gowa, Lampu merah Adijaya Gowa Lampu Merah perempatan Jalan Malino .

Menurut informasi bahwa Gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di Kabupaten Gowa diketahui mereka bukan warga Gowa sehingga perlunya pihak Instansi terkait turun kelapangan melakukan penertiban dan mendata pengemis yang merusak tatanan Kota Kabupaten Gowa

gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak di kota-kota besar memang mengganggu tatanan, estetika, dan ketertiban kota.

Masalah sosial ini tidak hanya berdampak pada keindahan kota tetapi juga keamanan dan kenyamanan publik. Ujar Adnan Raja kepada Wartawan belum lama ini .

Saya selaku pengguna jalan memang sangat resah melihat fenomena ini disimpang jalan Lampu merah Kabupaten Gowa selain itu yang menjadi perhatian serius adalah adanya dugaan potensi pelanggaran exploitasi anak dibawa umur karena banyak pula anak dibawa umur ikut mengemis, ada juga yang memanfaatkan orang cacat permanen dijadikan sebagai pengemis .(Hef)