Karemuddin, Wakil Ketua DPRD Lutra Minta Pihak Berwajib Tindak Tegas Oknum Yang Memanfaatkan Situasi Untuk Naikkan Harga BBM dan Elpiji

Karemuddin, Wakil Ketua DPRD Lutra Minta Pihak Berwajib Tindak Tegas Oknum Yang Memanfaatkan Situasi Untuk Naikkan Harga BBM dan Elpiji

 

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, mengajak Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Luwu Utara untuk segera menertibkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji yang dinilai tidak normal serta merugikan masyarakat.

Permintaan penertiban tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi tentang kemungkinan lockdown di kalangan masyarakat Luwu Utara yang memicu kepanikan.

Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menjual BBM dan Elpiji di atas harga yang ditetapkan guna meraup keuntungan pribadi.

Karemuddin mengungkapkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan harga BBM bervariasi antara Rp16.000 hingga Rp25.000 per liter.

Padahal menurut informasi resmi, ketersediaan stok BBM di wilayah Kabupaten Luwu Utara saat ini dalam kondisi cukup dan aman.

Selain BBM, lonjakan harga juga terjadi pada Elpiji subsidi berkapasitas 3 kilogram.Harga yang seharusnya terjangkau justru melonjak hingga Rp35.000 bahkan mencapai Rp50.000 per tabung, kondisi yang sangat memberatkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Atas kondisi ini, kami meminta DPKUKM untuk langsung melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran berupa permainan harga atau penimbunan barang, maka harus segera ditindaklanjuti secara sesuai peraturan,” tegas Karemuddin pada hari Sabtu (31/1/2026).

Pemerintah daerah melalui DPKUKM diminta untuk berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menciptakan keresahan dan mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat.

Selain itu, Karemuddin juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai serta menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Menurutnya, kepanikan publik hanya akan memperparah situasi dan membuka peluang bagi praktik-praktik curang.

Ia menegaskan bahwa isu lockdown yang dikaitkan dengan aksi perjuangan aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak boleh disalahgunakan.

“Perjuangan aspirasi merupakan hak konstitusional yang harus dijalankan secara bermartabat, tanpa menciptakan keresahan dan tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar,” pungkasnya. // LIM.