DPRD Luwu Utara Mendukung Sepenuhnya Perjuangan Pemekaran Provinsi Luwu Raya

DPRD Luwu Utara Mendukung Sepenuhnya Perjuangan Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna menyiapkan berdirinya Provinsi Luwu Raya, sebagai bentuk dukungan dalam menyikapi Aspirasi seluruh elemen masyarakat Tanah Luwu Raya yang belakangan ini dari ke hari semakin tajam dengan gelombang Demontrasi dibarengi Lockdown jalan Trans Sulawesi diberbagai tempat, Masamba ( 4/2/2026 ).

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain SE, membuka pembahasan dengan nada tegas namun tenang. Ia menyampaikan bahwa pemekaran wilayah adalah kebutuhan strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari pusat layanan.

Berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD Luwu Utara mendorong pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya sebagai langkah konstitusional dan terukur. Forum paripurna ini, kata Husain, adalah bentuk tanggung jawab politik DPRD terhadap aspirasi rakyat Luwu Raya dalam memperjuangkannya menjadi Provinsi.

Kesepakatan lintas fraksi menjadi penanda kuat, Seluruh fraksi ; PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB menyatakan dukungan tanpa catatan. Rekomendasi DPRD pun ditandatangani, mengikat secara kelembagaan, bukan sekadar pernyataan lisan.

Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara hari ini dinyatakan terbuka untuk Umum, yang mana dihadiri oleh semua elemen masyarakat Luwu Utara dan undangan pada Umumnya
Turut hadir dalam acara ini diantaranya; Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekda, Datu Luwu diwakili, Makoke Baebunta diwakili, Puang Tomakaka Masamba dan pemangku adat lainnya, unsur Forkopimda, OPD, APDESI, OKP, pers, hingga LSM. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa isu Luwu Raya telah melampaui batas institusi, menjadi agenda bersama.

Menjelang penutupan, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, mengajak semua pihak menjaga konsistensi perjuangan. Menurutnya, dukungan politik hari ini harus dijaga agar tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan berlanjut ke kerja-kerja konkret.

Yel-yel “Provinsi Luwu Raya” pun dikumandangkan bersama. Di ruang paripurna itu, suara kolektif berubah menjadi penegasan: Luwu Utara telah memilih berdiri di barisan depan perjuangan sejarah Tanah Luwu. // LIM.