Bhabinkamtibmas Dampingi Pemusnahan Ribuan Produk Kedaluwarsa di Wilayah Binaannya

Bhabinkamtibmas Dampingi Pemusnahan Ribuan Produk Kedaluwarsa di Wilayah Binaannya

 

Bone – Manurunge, Bertempat di PT. Bina Agung Cipta Bersama Distrik Bone yang berlokasi di Jalan Andi Celleng, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang-barang BS (barang expired) sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dan perlindungan konsumen.”Rabu (11/2/2026)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Brigpol Imam, yang hadir langsung karena lokasi perusahaan berada di wilayah binaannya. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari produk kosmetik sebanyak 3.096 bungkus serta snack atau makanan ringan sebanyak 3.253 bungkus. Seluruh barang tersebut merupakan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa sehingga tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi.

Setelah dilakukan pemusnahan, sisa barang kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Watampone, Kecamatan Palakka, guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali di tengah masyarakat.

Brigpol Imam menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung upaya perlindungan konsumen dari peredaran barang yang berpotensi membahayakan kesehatan./EAT 39

Di Publish; Latif Nudju