BARRU,– Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Jalan Poros Barru-Parepare. Dua nyawa perempuan melayang seketika setelah sepeda motor Yamaha NMAX yang mereka kendarai menghantam bagian belakang truk tronton yang terparkir di bahu jalan depan SPBU Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Kejadian nahas ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di lokasi yang sama, memicu gelombang protes dan desakan evaluasi total terhadap tata kelola SPBU tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban melaju dari arah Parepare menuju Barru. Diduga karena kondisi jalan yang menikung dan adanya penyempitan jalur akibat antrean kendaraan, korban menabrak truk tronton 10 roda yang sedang parkir di bahu jalan menunggu antrean BBM jenis solar.
Nahas, setelah menghantam truk, korban terpental ke badan jalan dan langsung terlindas oleh mobil jenis Hardtop berwarna merah yang melaju di belakangnya. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga sekitar lokasi kejadian mengungkapkan kemarahan dan rasa prihatin yang mendalam. SPBU Cilellang dinilai menjadi faktor risiko utama kecelakaan karena beberapa alasan krusial:
Sistem Satu Pintu Akses masuk dan keluar kendaraan di SPBU ini hanya menggunakan satu pintu yang sama. Hal ini menyebabkan penumpukan kendaraan di titik yang sangat sempit.
Antrean Bahu Jalan Truk-truk besar (roda 10 dan roda 6) kerap memakan bahu jalan untuk mengantre solar, sehingga merampas hak pengguna jalan lain, terutama kendaraan roda dua.
Lokasi di Jalur Tikungan Letak SPBU yang berada di area jalan menikung membuat jarak pandang pengendara dari arah Barru dan Parepare menjadi terbatas (blind spot).
”Sudah jalan tikungan, ditambah lagi mobil besar antre di bahu jalan. Pintu masuk SPBU juga tidak layak karena satu pintu saja untuk masuk dan keluar. Ini sangat membahayakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat mendesak pihak berwenang, baik dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, maupun pihak Pertamina, untuk segera turun tangan. Beberapa poin yang menjadi tuntutan warga antara lain:
Evaluasi Izin Operasional Meninjau kembali kelayakan tata letak SPBU yang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan jalan raya.
Pembenahan Alur Kendaraan Mewajibkan pihak SPBU membuat pintu keluar yang terpisah dari pintu masuk.
Ketertiban Antrean Menindak tegas kendaraan besar yang parkir di bahu jalan poros yang membahayakan nyawa orang lain.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa efisiensi distribusi BBM tidak boleh mengorbankan keselamatan nyawa publik. Jangan sampai ada “korban ketiga, keempat, dan seterusnya” hanya karena kelalaian dalam menata ruang publik.
Laporan: Tim Redaksi






