Waduh Parah,,,15 Dapur SPPG di Pasangkayu Tak Bersertifikat SLHS 

Waduh Parah,,,15 Dapur SPPG di Pasangkayu Tak Bersertifikat SLHS 

Pasangkayu,- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pasangkayu tercatat sejumlah Dapur belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

 

Koordinator SPPG Kabupaten Pasangkayu Shahrir, mengatakan Kabupaten Pasangkayu saat ini memiliki 21 dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Pasangkayu. Mayoritas dapur yang telah beroperasi sebenarnya sudah memenuhi standar kesehatan. Hanya saja baru sekitar 6 yang telah mengantongi SLHS.

 

Selaku Koordinator SPPG, Shahrir menghimbau kepada para penggelola agar segera melengkapi SLHS nya hingga batas waktu 14 April mendatang

 

“Kami memiliki 21 Dapur SPPG dan sudah memiliki IPAL, hanya saja yang mengantongi SLHS baru ada 6 Dapur dan 15 diantara masih dalam tahap pengurusan”, ucapnya.

 

Senada dengan Koordinator SPPG, Kepala Dinas Kesehatan drg. Rukman saat dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan dari 21 SPPG yang sudah melapor dan mengajukan permohonan, hingga saat ini baru 6 SPPG yang SLHS telah kami terbitkan. Sementara sisanya masih dalam proses.

 

Ia menjelaskan penerbitan SLHS tidak bisa dilakukan secara instan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh setiap SPPG, karena sertifikat tersebut berkaitan langsung dengan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, khususnya penerima manfaat program pemenuhan gizi.

 

Tak hanya itu, SPPG juga harus memenuhi syarat Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang mencakup sanitasi air bersih, pengelolaan limbah, hingga kebersihan dapur.

 

Ia menambahkan Dinkes Pasangkayu akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG, khususnya yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama dari sisi kesehatan dan sanitasi. (Tim)