BARRU,– Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Tanete Rilau Polres Barru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat beserta barang bukti sebuah mobil Honda HR-V yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 Wita. Berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center 110 mengenai seorang pria yang mendatangi rumah Kepala Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, dengan maksud meminta izin untuk bermalam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanete Rilau bersama Ka SPKT segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sebuah mobil Honda HR-V warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1334 XDU yang terparkir di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi awal terhadap seorang pria berinisial ELIS yang berada di lokasi. Dari hasil interogasi, diperoleh informasi bahwa mobil tersebut diduga merupakan kendaraan hasil pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar.
Atas temuan tersebut, personel Polsek Tanete Rilau segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Biringkanaya guna penanganan perkara sesuai wilayah hukum tempat kejadian tindak pidana.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi:
Mengamankan terduga pelaku berinisial ELIS di Mapolsek Tanete Rilau sambil menunggu penjemputan dari personel Polsek Biringkanaya.
Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Honda HR-V warna abu-abu nomor polisi DD 1334 XDU.
Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polsek Biringkanaya terkait laporan polisi yang telah diterbitkan.
Menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada penyidik Polsek Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muhammad Yusran, S.Sos., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110. Informasi yang diberikan sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana secara cepat dan tepat,” ujar Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Barru mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.






