DPRD Pasangkayu Gelar RDP ,Bersama Dinas Perkebunan, Aksindo Dan Pihak Perusahaan PKS

DPRD Pasangkayu Gelar RDP ,Bersama Dinas Perkebunan, Aksindo Dan Pihak Perusahaan PKS

 

Pasangkayu- DPRD Pasangkayu gelar RDP Bersama Pihak perusahaan PKS ,dinas perkebunan dan peternakan, dan ketua Aksindo di ruangan aspirasi DPRD pasangkayu, rapat dengar pendapat terkait Mengenai harga TBS yang sudah di tetapkan di provinsi Sulbar Beberapa hari lalu.

Rapat dengar pendapat RDP di ruangan aspirasi DPRD Pasangkayu di pimpin wakil ketua I Irpandi Yaumil, di dampingi beberapa anggota DPRD Pasangkayu, di hadiri beberapa perusahaan kelapa sawit di Sulbar yakni, PT Astra Argo lestari Group AAL ,PT unggul, PT Awana, untuk menjelaskan mengenai harga TBS yang sudah di tetapkan kepala dinas perkebunan dan peternakan provinsi Sulbar sebesar Rp 2,475 rupiah pihak PKS belum di ikuti harga yang telah di tetapkan tersebut.

Anggota DPRD Herman Yunus menyatakan bahwa aturan yang sudah di keluarkan pihak dinas perkebunan provinsi yang sudah di tetapkan harga TBS Rp 2.475 rupiah, Herman Yunus juga mengatakan kepada pihak dinas perkebunan dan peternakan Pasangkayu, kenapa perusahaan PKS masih membeli harga TBS di bawah harga yang sudah di tetapkan dinas perkebunan provinsi.

Herman Yunus menuding pihak dinas perkebunan dan peternakan Pasangkayu harus serius melakukan pengawasan terhadap perusahaan PKS yang masih beli harga TBS ,Dan jangan cuman tidur saja harus menegur dan serius melakukan pengawasan perusahaan PKS di wilayah hukum dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Pasangkayu, provinsi sulawesi barat,(Sul-Bar) Senin 6 Juni 2022.

Kepala dinas perkebunan dan peternakan pasangkayu, Agus Subakti mengatakan saya sudah berapa kali menyampaikan teguran kepada pihak perusahaan PKS bahwa, kenapa belum di ikuti harga TBS yang sudah di tetapkan di dinas perkebunan provinsi dengan harga Rp 2.475 rupiah.

Apa yang disampaikan tadi Herman Yunus anggota dewan terhormat ini ia mengatakan bahwa, dinas terkait jangan cuma tidur saja, Agus Subakti membata tudingan yang di katakan tadi anggota DPRD Herman Yunus bahwa , pihak dinas terkait jangan tidur padahal saya bersama tim berapa kali saya menegur pihak perusahaan PKS, karena aturan yang di keluarkan pemerintah tidak ada bunyi sansi yang tertuang di dalam coba kalau ada ,” ungkap Agus Subakti.

Pihak perusahaan kelapa sawit ( PKS) Se- Sulbar PT Astra Argo Lestari Area Celebes 1 CDAM Oka Arimbawa menjelaskan bahwa kita belum bisah beli harga TBS Masyarakat dengan harga Rp 2.475 rupiah yang sudah di tetapkan dinas perkebunan provinsi , karena kenapa belum bisah kita ikuti dengan harga TBS Rp 2.475 rupiah karena kondisi belum kita tau berapa harga CPO karena tidak pernah menjual .

Karena apa tengki penampungan minyak CPO di semua pabrik PT Pasangkayu, PT Letawa ,PT Surya Raya Lestari 1 dan 2 dan PT tanjung sarana lestari (TSL) itu sudah mau penuh semua, untuk membeli sawit masyarakat sesuai yang sudah di tetapkan dinas perkebunan provinsi.

Sedangkan kami mengurangi panen tadinya setiap Minggu kita panen sekarang kita kurangi 10 hari baru panen sekali, karena apa kita juga pikirkan masyarakat petani sawit kasiang kalau tidak di beli buah sawitnya,” tutur CDAM.

Karena semenjak adanya surat edaran di keluarkan bapak Joko Widodo (Jokowi) peresiden RI melarang Ekspor minyak CPO keluar negeri ,itu yang pertama menjadi penyebabnya sehingga minyak Crude Palm Oil (CPO ) tertampung sampai sekarang belum ada terjual.

Peresiden RI telah mencabut pelarangan ekspor minyak Crude Palm Oil CPO keluar negeri , tetapi pihak perusahaan PKS belum bisah ekspor keluar negeri karena belum ada Izin di keluarkan dari mentri perdagangan untuk mengeskpor CPO keluar negeri.

maka itu kita pengusahan PKS belum berani mengeskpor minyak CPO keluar negeri karena masih banyak dokumen yang harus lenhkapi terlebih dahulu karena terus terang kita perusahaan tidak berani melanggar aturan untuk eskpor CPO keluar kalau belum ada izin di kantongi,” ungkap Oka.

Oka Arimbawa CDAM PT Astra Argo Lestari Group area C 1 mengatakan kita pengusahan PKS ini tidak berani melakukan pengaspala minyak CPO keluar negeri, karena kenapa kita belum dapat pembeli dimana mau dipasarkan karena sudah di kuasai pengusaha dari luar negeri tersebut.

Maka itu kami sementara mencari pasaran pembeli di luar baru kita melakukan ekspor keluar negeri, Karana kalau tidak ada pembeli mau dipasarkan kemana minyak Crude Palm Oil (CPO) kami,” ujar Oka.

Pihak perusahaan PKS PT unggul menyampaikan bahwa apa yang tadi di sampaikan dari pihak PT Astra Argo Lestari ini, sama juga kita alami di PT unggul karena kalau kondisi seperti sekarang diikuti dengan harga yang sudah di tetapkan dinas perkebunan provinsi,Rp 2.475 rupiah karena tengki penampungan minyak CPO di pabrik PT Unggul sudah mau penuh kira- kira mau disimpan dimana kita punya CPO kabelum ada pengaspalan,”ucap Noprianto.

Ketua Aksindo Sulbar Sukidi didampingi Putu Purjaya di ruangan aspirasi DPRD pasangkayu dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan bahwa , saya berharap kepada lembaga DPRD harus menyelesaikan permasalahan ini meminta supaya pemerintah pusat untuk permudah pengurusan dokumen jangan dipersulit perusahaan melakukan Eskpor Minyak CPO.

Lanjut ,Sukidi mengatakan sebenarnya permasalahan pertama ada di pusat karena kenapa pusat yang mengeluarkan surat melarang Eskpor minyak Crude Palm Oil CPO keluar negeri, karena yang kena dampanya kasihan masyarakat petani sawit termasuk pengusaha PKS ,” ini harapan Sukidi.(Jamal)