Tipikor-ri.com Sul-Sel, Takalar-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar, menjangkau berbagai kalangan yang membutuhkan pelayanan publik. Tidak hanya pelayanan bagi masyarakat yang datang ke kantor, tetapi juga pelayanan Dukcapil melayani bagi penderita gangguan jiwa.
Salah seorang laki-laki penderita gangguan jiwa yang diantar langsung oleh Kabid Satpol-PP, petugas Dinas Sosial dan Intel Kesbangpol ke kantor Dinas Dukcapil Takalar untuk di ketahui indentitasnya. Senin,(6/6/2022).
Kabid Satpol-PP Syahrir SE saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, ” atas laporan dari warga bahwa ada salah seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa di jalan sawi, atas laporan dari warga tersebut kami langsung ke lokasi bersama pegawai Dinas sosial untuk mengamankan dan langsung saya antar ke Dinas Catatan Sipil untuk diketahui indentitasnya setelah itu kami antar ke kantor Dinas sosial untuk penanganan selanjutnya, “tuturnya.
Lanjut Pegawai Dinas Sosial mengatakan, “Tujuan dilakukannya respon kasus ini adalah untuk melakukan penanganan segera dan terencana terhadap kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan, memberikan pelayanan dan solusi atas kasus yang terjadi, juga memberikan edukasi dan motivasi kepada keluarga akan pentingnya pemeriksaan dan pengobatan penderita secara teratur dan berkesinambungan, menjalin kerjasama lintas sektor terkait seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta melakukan pendampingan rujukan apabila penderita memerlukan penanganan lebih lanjut, “ucapnya.
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Di lansir dari Laskarmedia.com.
(Jufri).