PAW Di Partai Golkar Luwu Utara Sedang Di Proses.

PAW Di Partai Golkar Luwu Utara Sedang Di Proses.

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Partai Beringin ( Golkar ) di Luwu Utara cukup besar dengan perolehan 11 Kursi pada DPRD Luwu Utara pada Pileg 2024 tahun lalu, Nurhaeni, Caleg nomor urut 5 Dapil Malangke dan Malangke Barat menggantikan almarhum Amir Machmud di DPRD Luwu Utara yang meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah saat Melakukan Ibadah Umroh 1 Maret 2025 beberapa waktu lalu, Keputusan ini diambil setelah Partai Golkar Luwu Utara menggelar rapat pleno pergantian antar waktu (PAW) pada Rabu, 12 Maret 2025.

Nurhaeni memperoleh 207 suara pada Pileg 2024, berada diurutan berikutnya perolehan suara terbanyak ketiga setelah Amir Machmud dan A. Abriani, Sekretaris DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Amrillah To Dewi, menjelaskan bahwa pengusulan Nurhaeni sebagai pengganti Amir Machmud sesuai mekanisme PKPU tentang PAW dan konstitusi internal partai. “Partai Golkar baru saja kehilangan kader terbaiknya, Bapak Amir Machmud,” ujar Amrillah.

Nurhaeni, dengan nomor urut 5 dan perolehan 207 suara, akan mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Amir Machmud di Dapil IV Luwu Utara (Malangke-Malangke Barat). Usulan penggantian tersebut telah disampaikan ke DPRD Luwu Utara, yang kemudian meneruskannya ke Bupati Luwu Utara. Selanjutnya, proses PAW akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Komisioner KPU Luwu Utara, Mahsyar, membenarkan bahwa pihaknya telah memproses usulan PAW sesuai mekanisme dan PKPU, berdasarkan surat dari Partai Golkar dan DPRD Luwu Utara.

Sekretaris DPRD Luwu Utara, Muhammad Yamin, menambahkan bahwa setelah proses di tingkat Bupati, pihaknya menunggu SK PAW dari Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan proses pergantian anggota dewan yang dimaksud, jelas Sekwan .// LIM.