BARRU—Adanya laporan polisi seorang gadis inisial HN ( 26) warga Dusun Dusung Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru,berupa dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh lelaki ES yang di duga warga berasal dari Kelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru belum lama ini tampaknya mengundang sejumlah tanda tanya.
Pasalnya kronologis kejadian berdasarkan surat pelaporan korban HN (26) di hadapan Aiptu Julimin Ka SPKT Polsek Mallusetas pada Jumat (18/4/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WITA,diduga terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap gadis HN (26) oleh seorang laki-laki inisial ES.
“Saya kaget dan takut karna secara tiba-tiba muncul laki-laki ES masuk ke dalam rumah dan lansung masuk kamar tanpa permisi dan mencari kakak saya atas nama Tati,dan mendekati saya,namun refleks saya lansung ambil gunting,kemudian dia lansung mundur keluar kamar kejadiannya pada pada Jumat (18/4) sekitar pukul 01.00 dini hari,”ungkap korban HN (26) didampingi Tasming (72) ayah korban ditemui awak media ini dirumahnya di Dusung Desa Cilellang Senin (21/4) sekitar pukul 15.30 WITA.
“Kemudian kami mempertanyakan penanganan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan ini ke pihak Polsek Mallusetasi sebab laki-laki tersebut tidak kami kenal baik dan lansung masuk ke dalam rumah dalam keadaan terkunci dan tanpa permisi,”ungkap Tasming (72) ayah korban.
“Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya ada apa yang bersangkutan ke rumah kami dan mencurigakan tindak tanduknya,dan kalaupun tidak ada masalah dengan kami sekeluarga,kami berharap pihak Polsek Mallusetasi memproses yang bersangkutan lelaki ES ,dibuatkan membuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi datang kerumah saya,sebab anak saya sepertinya mengalami trauma dan rasa takut dengan kejadian ini,”beber Tasming.
Sementara itu Kapolsek Mallusetasi Iptu Iriansyah SH ditemui awak media ini via WhatsApp (21/4) di kantornya mengatakan bahwa Polsek Mallusetasi akan tetap memperhatikan laporan dari warga gadis HN (26) terkait kasus yang menimpa korban.
“Ya kami tetap perhatikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu dan sekarang sudah ditangani penyidik Satreskrim Polsek Mallusetasi terkait laporan korban kita tunggu saja hasilnya pemeriksaannya,”tutup Iptu Iriansyah yang juga pernah menjabat Kasi Humas Polres Barru ini.
(TIM MEDIA)