Pasangkayu- Kapolres Pasangkayu menggelar coffee morning bersama rekan wartawan Pasangkayu, untuk mempererat hubungan dan menumbuhkan tali silaturahmi, dan Kepolisian (Kapolres) Pasangkayu, Selasa (29/4/2025).
Dalam kesempatan Kapolres pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata SH.S.I.K, menyampaikan bahwa sejak pertama ia bertugas di kabupaten pasangkayu,momong sudah lama ingin melakukan coffeemorning bersama rekan-rekan media pasangkayu.
Hadir dalam Coffe Morning, Wakapolres Pasangkayu Syaiful, Kasat lantas Junaid Nuntung, Kasatreskrim Rully Marwan, Kabag SDM Sujarwo dan sejumlah rekan media kabupaten pasangkayu di aula Mako polres pasangkayu.
Pertemuan ini menjadi wadah yang berharga untuk komunikasi terbuka, berbagi informasi, dan pemecahan masalah secara kolaboratif antara kepolisian dan media.
Coffee morning yang digelar dalam suasana santai dan informal ini mempertemukan Kapolres dengan wartawan yang mewakili berbagai media di wilayah Pasangkayu.
Terlihat suasana kekeluargaan, dimana wartawan bebas bertanya tentang isu-isu terkait keselamatan publik, penegakan hukum, dan pembangunan masyarakat.
Ia mengungkapkan, Kepolisian sangat membutuhkan namanya publikasi dalam penyebaran informasi melalui kinerja-kinerja rekan media lokal.
“Tentunya, kepolisian dan rekan media harus saling mensupport dalam penyebaran luaskan informasi yang akurat dan akuntabel” ucapnya.
Lanjut dia, untuk diera digitalisasi ini, tentu lebih mudah untuk mendapatkan informasi, seperti misalnya melalui Media Sosial (Medsos).
Kapolres menitipkan harapan Sinergitas antara kepolisian dan rekan media dapat saling mensupport dalam keterbukaan informasi.
“Apapun kegiatan kami di kepolisian tentu tidak akan diketahui oleh masyarakat tanpa publikasi akurat dari rekan media,” ujar Joko.
Joko sampaikan, komunikasi harus tetap dijaga, agar kemitraan semakin erat antara Polres dan media.
“Kalau ada yang ingin dikomunikasikan, kami pihak kepolisian selalu terbuka menerima rekan media untuk saling bertukar informasi,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan rekan media, Yunus Suparlin, menyampaikan bahwa rekan media yang memuat suatu berita pasti sudah akurat.
“Rekan media telah mengetahui kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ungkapnya.(Jamal)