BARRU,SALONNITA—Hasil Bamus DPRD Barru pada hari jumat 2/05/2025 terkait surat masuk dari Forum Jurnalis Barru (FJB) tentang adanya korban pelecehan dilokasi karaoke dan pijit Salon Nita Kompleks Ruko Pekkae Tanete Rilau atas permintaan RDP
Namun pihak DPRD Barru sepakat untuk tidak dibahas tetapi langsung di rekomendasikan untuk ditutup sementara sampai selesai proses hukum yang berjalan.
Syamsu Rijal, S.Pd ketua komisi II menyampaikan ke awak media bahwa kegiatan yang dimaksud pada surat FJB sudah dibahas di Bamus namun langsung diputuskan untuk rekomendasi di tutup, jadi tidak perlu RDP, ‘ tutur Syamsu Rijal
Suratnya ditujukan ke Satpol dan koordinasi kepolisian setempat pada proses tindak lanjut Rekomendasi, ‘ tutup Syamsu Rijal.
Harapan Warga Masyarakat pekkae ( tidak ingin disebut namanya ) mengaspresiasi rekomendasi DPRD Barru karena ini sudah lama kegiatan pijit dan nyanyi karaoke yang tentunya meresahkan warga setempat, katanya didepan awak media
TIM INVESTIGASI Forum Jurnalis Barru