Audia Remaja Putri Desa Bungadidi Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Audia Remaja Putri Desa Bungadidi Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.

Seorang remaja putri berinisial AUDIA (18), pelajar SMA, ditemukan tewas setelah melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri dikamar rumahnya.

 

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat, 03 April 2026, sekitar pukul 20.15 WITA, bertempat di Dusun Rantepolio, Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, korban terlihat pulang ke rumah dalam kondisi emosi atau marah-marah.

 

Korban kemudian meminta kain sarung kepada neneknya, RABI (70).

Setelah mendapatkan sarung, korban terlihat menutupi wajahnya menggunakan kain tersebut sebelum masuk ke dalam kamar.

 

Melihat perilaku cucunya yang tidak biasa, sang nenek sempat menegur bahwa menutup wajah dengan sarung adalah hal yang tidak baik, namun korban tetap masuk dan mengunci kamar.

 

Sekitar pukul 20.00 WITA, sang nenek merasa curiga dan berniat mengecek kondisi korban di dalam kamar.

 

Betapa terkejutnya Rabi saat mendapati cucunya sudah tergantung pada balok kayu menggunakan kain sarung yang sebelumnya diminta.

 

Saksi langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

 

Mendengar teriakan minta tolong, dua saksi lainnya yakni Liana (46) dan Iwan (19) segera datang ke lokasi dan membantu menurunkan tubuh korban. Namun sayang, saat diturunkan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

 

Kemudian, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Tanalili untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, dipastikan korban sudah meninggal dunia.

 

Dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.Sekitar pukul 22.00 WITA, jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka.

 

Mendapatkan laporan tersebut, personil Polsek Bone-Bone yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Sudarman, bersama lima anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) sekitar pukul 22.15 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

 

Dalam kesempatannya, Ipda Sudarman menyarankan kepada pihak keluarga agar jenazah dilakukan autopsi guna kepastian Penyebab kematiannya, Namun usulan tersebut ditolak oleh keluarga.

 

Keluarga meyakini bahwa kejadian tersebut murni merupakan aksi bunuh diri dan telah mengikhlaskan kepergian korban, sehingga tidak ada keberatan atas kejadian yang menimpa.

 

Saat ini jenazah korban disemayamkan di rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan pada hari ini Sabtu, 04 April 2026. // LIM.