Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim secara resmi melantik para pengurus yang akan bertugas mengelola Koperasi Merah Putih.
Pengukuhkan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan Kabupaten Luwu Utara ini digelar di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa, (15/7/2025).
Dalam sambutannya, Andi Rahim menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang telah bekerjasama untuk mewujudkan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Luwu Utara. Ia pun berharap koperasi Merah Putih mampu menjadi wadah untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Luwu utara sehingga semuanya dapat berjalan tepat waktu,” ucapnya.
“Kami berharap kepada pengurus dan pengawas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga koperasi ini mampu menjadi wadah untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat di Luwu Utara,” jelas Andi Rahim
Ia juga berharap kedepan koperasi mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara inklusif.
“Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang penting dan strategis dalam mendorong pertembuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat. Semoga kedepan koperasi ini dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan anggota, menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian lokal terutama di daerah pedesaan,” tuturnya.
Menurut data dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara diketahui telah dibentuk sebanyak 173 Koperasi Desa Keluharan Merah Putih di Luwu Utara. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemerataan ekonomi di daerah. IKP // LIM.






