Ditengah Efisiensi Anggaran, Rujab Bupati Pasangkayu di Anggarkan Rehabilitasi Sekitar 1 Milyar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Ditengah Efisiensi Anggaran, Rujab Bupati Pasangkayu di Anggarkan Rehabilitasi Sekitar 1 Milyar, Anggota DPRD Angkat Bicara

 

Pasangkayu- Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pasangkayu dengan nilai pagu Rp940 juta menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Anggota legislatif menilai proyek ini berpotensi bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran Tahun 2025 dan bisa menggeser fokus dari program prioritas yang lebih berdampak langsung pada masyarakat.

Lubis, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC PKB Pasangkayu, mengkritik keras alokasi anggaran tersebut.

“Dengan nilai pagu Rp940 juta untuk memperbaiki rumah jabatan bupati, masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terpenuhi. Efisiensi anggaran bukan hanya slogan, tapi harus terlihat dalam setiap pengeluaran APBD,” ujarnya.

Lubis, yang mewakili dapil Babula, menekankan agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Namun proyek ini dinilai bukan kebutuhan mendesak publik, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait prioritas penggunaan dana daerah.

Selain menekankan efisiensi, Lubis meminta evaluasi skala prioritas anggaran agar dana APBD difokuskan pada sektor yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami mendukung pembangunan, tapi prioritas rakyat harus di depan. Anggaran hampir 1 Miliar untuk fasilitas pejabat harus dikaji ulang,” tegas Lubis.

Kritik anggota DPRD Pasangkayu ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar perencanaan anggaran ke depan lebih tajam, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.(*)