BARRU, TIPIKOR-RI – Rapat evaluasi Komisi I DPRD Kabupaten Barru dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (5/8) tidak berjalan mulus.
Pertemuan yang seharusnya membahas laporan realisasi anggaran semester pertama 2025 ini justru panas saat membahas polemik kerja sama dengan media.
Komisi I DPRD Barru menyoroti tajam kebijakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo-SP) yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi aturan.
Anggaran Rp4 Miliar Jadi Sorotan, Legalitas Media Dipertanyakan
Realisasi anggaran Kominfo-SP yang mencapai Rp4 miliar hingga Juni 2025 memantik pertanyaan besar, terutama terkait alokasi untuk media.
Ketua Komisi I DPRD, Ir. H. Mursalim, secara lugas mempertanyakan legalitas media yang digandeng Kominfo-SP. Apakah media tersebut benar-benar kredibel atau hanya sekadar “nama”?
Kepala Dinas Kominfo, Syamsuddin, S.IP, berusaha menjelaskan bahwa kerja sama itu didasarkan pada konsistensi, kinerja, dan eksistensi media dalam mempromosikan daerah. Namun, penjelasan ini tidak serta merta meredakan kecurigaan.
”Jangan Main-main!” DPRD Ingatkan Kominfo Soal Media “Siluman”
Suasana semakin tegang ketika anggota Komisi I, Armansyah, SE, melontarkan kritik keras. Ia mendesak Kominfo-SP untuk lebih fleksibel dan tidak mengesampingkan media-media lokal yang sudah lama berkontribusi.
”Jangan sembarangan memilih media untuk kontrak, apalagi media yang baru muncul atau media yang cuma ‘tim sukses’ tertentu,” tegas Armansyah.
Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mengutamakan media yang memang punya akar kuat di Barru.
Peringatan ini seolah menampar Kominfo-SP agar tidak bermain mata dengan media “siluman” yang tidak jelas eksistensinya.
Syamsuddin kembali berdalih bahwa kebijakan kontrak media masih menunggu arahan dari Bupati. Namun, dalih tersebut tidak membuat Armansyah mundur.
Ia berharap proses kerja sama berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, bersih dari intervensi yang tidak profesional.
Desakan ini menjadi sinyal keras bagi Kominfo-SP untuk segera berbenah dan memastikan anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab dan transparan.






