Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Cilellang Utara, Malusetasi, Kabupaten Barru, Meresahkan Warga

Dugaan Tambang Ilegal di Dusun Cilellang Utara, Malusetasi, Kabupaten Barru, Meresahkan Warga

BARRU,DESA CILELLANG—Aktivitas tambang ilegal atau galian (C) yang diduga beroperasi di Dusun Cilellang Utara, Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas galian C tersebut, terutama terhadap infrastruktur jalan kampung yang menjadi berlumpur akibat tanah yang berserakan pada tanggal 31 Maret 2025.

Menurut laporan warga, jalan yang biasa mereka gunakan untuk beraktivitas sehari-hari kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Tanah dari hasil galian yang berjatuhan menyebabkan jalan licin dan sulit dilalui, terutama saat hujan.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, termasuk anak-anak yang berangkat sekolah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami khawatir kondisi ini akan semakin parah jika tidak segera ditangani. Selain jalan yang rusak, aktivitas tambang ini juga berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan tambang ilegal ini.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas guna menghentikan operasi tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan tambang ilegal di Dusun Cilellang Utara. Namun, warga berharap ada solusi cepat agar lingkungan dan fasilitas umum di wilayah mereka tidak semakin rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin ini.

(TIM MEDIA)