BARRU,NEPO– Penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba/narkotika yang digelar di aula kantor desa Nepo, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Senin (29/12/2025)
Peredaran gelap narkotika bukan lagi sekadar isu jauh dari perkotaan. Kabupaten Barru kini berada dalam radar kewaspadaan tinggi setelah Kepolisian Resor (Polres) Barru mengungkap data mengejutkan terkait peredaran barang haram tersebut sepanjang tahun 2024.
Dalam kegiatan penyuluhan sosialisasi bahaya narkoba, Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Faesal, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Unit Reserse Narkoba telah menangani sedikitnya 25 kasus dengan total 33 tersangka yang berhasil diamankan.
Jumlah barang bukti yang disita tidak main-main. Pihak kepolisian berhasil mengamankan total 30.086,91 gram atau sekitar 30 kilogram sabu-sabu. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa jalur distribusi narkoba di wilayah Barru sangat masif.
”Narkoba itu nyata dan ada di sekitar kita. Bukan lagi cerita dari daerah lain, tapi terjadi di sini, di Kabupaten Barru,” tegas Iptu Faesal di hadapan peserta sosialisasi.
Letak geografis Kabupaten Barru yang memiliki kombinasi jalur darat, akses laut, aktivitas pelabuhan, hingga wilayah pesisir dan pedalaman, menjadikannya wilayah yang sangat rawan. Iptu Faesal mengingatkan bahwa saat ini jaringan pengedar mulai bergeser menyasar wilayah pedesaan.
Modus operandi yang sering ditemukan di desa meliputi
Pendekatan Personal: Masuk melalui lingkaran teman dekat.
Iming-iming Ekonomi: Penawaran uang cepat bagi warga yang rentan secara ekonomi.
Tipu Daya Khasiat: Dalih penggunaan narkoba sebagai “obat kuat kerja” agar tidak mudah lelah, yang kerap menyasar pekerja kasar atau petani.
Pemanfaatan Jalur Tikus: Menggunakan jalan-jalan kecil di desa untuk menghindari pengawasan petugas.
Polres Barru menekankan bahwa peran aktif masyarakat desa sangat krusial. Melaporkan adanya aktivitas mencurigakan bukanlah bentuk “mengadu” yang negatif, melainkan upaya melindungi masa depan generasi muda dan ketahanan desa itu sendiri.
”Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Kami siap menerima laporan 24 jam. Desa yang kuat dimulai dari warga yang sadar, siaga, dan berani bergerak bersama melawan narkoba,” tambah Iptu Faesal.
Sosialisasi ini sejalan dengan semangat BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), di mana sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
SAY NO TO DRUGS!






