BARRU,—Sejumlah orang tua siswa di Barru mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka dan biaya kemah.
Mirisnya, pungutan ini terjadi di tengah ketersediaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat menanggung biaya kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka.
Menurut investigasi yang dilakukan oleh Andi Agus, seorang aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), banyak sekolah dasar (SDN) di Barru mematok biaya sebesar Rp15.000 per siswa untuk pembuatan KTA Pramuka.
Pungutan ini terasa memberatkan orang tua, terutama karena seharusnya bisa dicover oleh dana BOS yang salah satu peruntukannya adalah untuk kegiatan ekstrakurikuler.
”Dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOS, jelas ada pos anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka. Seharusnya tidak ada lagi beban yang dialihkan ke orang tua,” ujar Andi Agus.
Tak hanya soal KTA, masalah serupa juga terjadi pada persiapan kemah Agustusan. Sejumlah kepala sekolah dan guru diduga secara langsung meminta sumbangan uang untuk konsumsi makan dan minum melalui grup WhatsApp orang tua, tanpa melibatkan musyawarah dengan Komite Sekolah.
Saat dikonfirmasi, beberapa kepala sekolah dengan santainya beralasan bahwa hal tersebut sudah menjadi “tradisi.”
”Ini sudah tradisi, Pak,” kata salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi Andi Agus.
Sikap tak peka ini membuat Andi Agus geram. Menurutnya, praktik ini sudah masuk kategori pungli, meskipun tidak ada paksaan nominal. Pungutan-pungutan semacam ini jelas menyalahi aturan dan merugikan orang tua siswa, terutama mereka yang kurang mampu.
Andi Agus mengimbau agar praktik seperti ini dihentikan dan meminta dinas terkait untuk segera menindak kepala sekolah yang “bandel.”
”Pungutan seperti ini harus dihentikan. Kepala sekolah dan guru seharusnya lebih peka dan mematuhi juknis yang ada. Jika tidak, ini bisa dikategorikan pungli dan harus ada sanksi tegas,” tegasnya.






