Luwu SulSel // Tipikor RI.
Desa Botta. Dusun Durian Kec. Suli, Telah terjadi Pengancaman dengan menggunakan Parang Panjang diduga dilakukan 2 orang bersaudara inisial Al dan Lm terhadap pasutri ( Rudi dan Istrinya Mama Dg. Lanti) dikebun milik korban, 26 / 11 /2024. Jam 08.30 WITA, dengan laporan Polisi No. : TBL/B/24/XI/2024/Polda SulSel/ Res Luwu/Sek Suli, hingga hari ini belum ada titik penyelesaian, Selasa ( 25/02/2025).
Kejadian nas ini bermula di kebun milik korban, tanpa sebab korban langsung mau diparangi dan akhirnya menghindar dan melarikan diri hingga perkampungan, pelaku mengejar korban dikebun, karena korban meloloskan diri dari kejaran pelaku akhirnya rumah korban dikebun jadi sasaran dilempari batu berkali kali hingga pintu rumah rusak.
Tidak sampai disitu pelaku Lm karena belum puas, terus mengejar korbannya sampai di kampung, sementara korban sudah berada diatas rumah dengan pintu tertutup rapat, pelaku sangat emosi naik rumah menendang pintu dan terpelanting jatuh ke tanah, lagi lagi rumah jadi sasaran dilempari sepotong kayu sambil berteriak, “Turunke tai laso Rudi ku bunuhke, Turunke mama kadir ku bunuhke ceraikan mi suamimu mau ku bunuh,” “manami Polisimu Polisi tai laso,” ungkap Rudi selaku korban menirukan ucapan pelaku.
Setelah pelaku pulang Rudi baru menelpon Polsek Suli, kira-kira 1,5 jam kemudian Polisi datang ada 3 personil Polisi termasuk Pak Ka.Polsek Suli, saat itu pula korban bersama pak Kapolsek segera kekantor Polsek dan buat laporan atas kejadian yang dialami korban dengan membawah sepotong kayu yang digunakan melempari rumah si korban.
Atas kejadian ini ada beberapa saksi yang melihat dan mendengar langsung peristiwa ini, dan telah diambil keterangannya, saksi- saksi dimaksud ; Mama Sul, melihat dan mendengar kejadian ini di atas kebun, sementara lainnya seperti saksi ; Hikmah, Kumisi , Hamidah ( mama Habibi), Syarifuddin ( Bapak Habibi) melihat kejadian sedang terjadi saat dikampung.
Pasutri ini hampir hari-hari berkunjung ke Polsek dan kadang ke Polres, dia sangat dihantui rasa ketakutan atas peristiwa yang tak disangka ini, mereka tidak lagi tinggal dirumahnya yang satu kampung dengan pelaku, tapi memilih tinggal menumpang bersama keluarganya yang ada di kecamatan lain demi menyelamatkan dirinya, sementara pelaku dengan bebas berkeliaran sepertinya tak terjadi sesuatu.
Korban sangat kecewa atas penanganan kasus yang dialaminya, yang hampir merenggut nyawanya, hari demi hari berharap terhadap keadilan yang akan ditegakkan Aparat ke Polisian, namun hingga hari ini kasus tersebut belum selesai, membuat pelaku kejahatan seperti ini bisa bertindak semau maunya, orang lemah dan orang kecil akan tertindas, dimana lagi kami minta keadilan dan perlindungan, Ucap korban.
Tiga bulan telah berlalu penanganan kasus ini belum juga jelas, hidup kami sebagai petani hanya bersandar atas hasil kebun, kami sangat menderita terhadap kebutuhan hidup sehari hari, saat ini kebun tersebut sulit kami menggarapnya lantaran pelaku belum juga tertangkap, selama 3 bulan sejak kejadian baru 2 kali kami datang melihat kebun itupun karena di kawal pihak ke Polisian.
Hati kami hancur melihat keadaan kebun yang dulunya tiap hari kami disitu, kehidupan kami semuanya dari hasil kebun tapi sekarang kebun itu rusak tidak dirawat, kami tidak bisa lagi pergi kerja dikebun dan memetik hasilnya sebab proses kasus yang kami hadapi belum ada kejelasannya, kami ragu kejadian bisa terulang lagi sebab perbuatan mereka tanpa sangsi, bahkan bebas sebebas bebasnya tanpa halangan, hampir saya tak percaya hidup di negara yang sebesar ini APH ada dimana mana namun pelaku kejahatan tak mampu ditindak, adakah keadilan bagi kami masyarakat yang lemah, pintah Rudi.// LIM.