Kepala Rutan Barru Bertemu Bupati Bahas Pemberian Remisi 17 Agustus 2025

Kepala Rutan Barru Bertemu Bupati Bahas Pemberian Remisi 17 Agustus 2025

BARRU,—Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru, Bapak Amsar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Barru pada hari ini. Jum’at, 18 Juli 2025.

Kedatangan Kepala Rutan disambut langsung oleh Bupati Barru, Hj. Andi Ina Kartika Sari,SH.,M.Si.,. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas persiapan dan koordinasi terkait pemberian remisi umum bagi narapidana dan tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Barru.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Amsar menyampaikan data terkini mengenai jumlah narapidana dan tahanan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Kami hadir untuk berkoordinasi dan memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barru dalam proses pemberian remisi ini. Remisi adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, dan ini juga merupakan bagian dari program pembinaan kami,” ujar Kepala Rutan IIB Barru.

Bupati Barru, menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan dukungannya penuh. “Pemerintah Kabupaten Barru senantiasa mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Barru.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tutur Bupati.

Diskusi juga mencakup aspek teknis dan administratif terkait pengajuan remisi, termasuk verifikasi data dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para narapidana.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk memastikan proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direncanakan, pemberian remisi secara simbolis akan dilaksanakan pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Sumpang Binangae, dengan kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barru.