BARRU,TIPIKOR RI—Owner Trevel Al Hijrah Nurul Jannah, Hj Heriah dipastikan telah mendekam di Lapas Kelas IIB Barru di Jl AP Pettarani Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Rabu (21/5/2025).
Hj Heriah akan menjalani masa tahanan selama 1 tahun, sesuai putusan sidang.
Kepala Rutan Kelas II B Barru, Amsar saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya membenarkan terkait hal itu.
“Betul ibu aji telah masuk di rutan dan ia dikirim setelah salat Jumat kemarin tanggal 16 Mei,” ucapnya.
Menurutnya, Hj Heriah datang di sini bersama satu pendampingnya kemarin.
“Dan saat ini yang bersangkutan ada di dalam tengah menjalani pembinaan,” jelasnya.
“Semua warga binaan tidak ada kita beda-bedakan perlakuannya, semuanya sama. Hanya saja untuk napi perempuan ada tempat khususnya dan tidak gabung dengan tempat laki-lakinya,” paparnya.
“Kasusnya ibu aji sudah inkrah dan telah menjadi narapidana. Sehingga kejaksaan menyerahkan yang bersangkutan ke Rutan,” tutupnya.