Kerja Cepat dan Penyelidikan Intensif yang Dilakukan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone Kembali Membuahkan Hasil.

Kerja Cepat dan Penyelidikan Intensif yang Dilakukan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone Kembali Membuahkan Hasil.

Kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone kembali membuahkan hasil.

Tim yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H. berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku kasus pencurian kartu ATM yang merugikan warga “Rabu 7/1/2026

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga, Per. H. Murniati yang berdomisili di Jalan Durian, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/228/XII/2025/SPKT/Res Bone/Sek Tanete Riattang/Polda Sulsel.

Korban melaporkan bahwa kartu ATM Bank BNI miliknya hilang, dan setelah dilakukan pengecekan saldo rekening, diketahui bahwa dana di dalam rekening tersebut berkurang secara bertahap hingga mencapai total kerugian Rp4.000.000,-.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Dari hasil lidik yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing MT (34) dan NL (31), yang diketahui merupakan warga Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI milik korban yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penarikan dana secara bertahap.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, S.IP., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Benar, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang telah mengamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya kartu ATM dan data pribadi, serta segera melapor apabila mengalami kejadian yang mencurigakan.

EAT 39

Dipublikasikan: Latif Nudju