Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE. mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui peluncuran Aplikasi Super App Presisi.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring (online).
Peluncuran aplikasi tersebut dinilai sebagai wujud nyata transformasi digital di tubuh Polri.
“Ini bukti transformasi pelayanan di tubuh Polri berjalan dengan baik dan perlu kita apresiasi,” ujar Husain, Kamis (6/11/2025).
Politisi muda Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Luwu Utara itu menilai, kehadiran aplikasi Super App Presisi akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, khususnya dalam pengurusan SKCK.
“Kita mengharapkan semua pelayanan publik dilakukan digitalisasi, dan Polri telah memberi contoh nyata melalui layanan SKCK online,” tambahnya.
Dikutip dari Humas Polri.go.id, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Komjen Yuda Gustawan, tengah menggencarkan digitalisasi proses penerbitan SKCK agar lebih cepat dan efisien.
Kasubbid Bidyanmas Baintelkam Polri, AKBP Feri R. Sitorus, menjelaskan bahwa sistem baru ini memungkinkan pemohon SKCK mencetak dokumen di Polres mana pun sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau.
“Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah,” jelas Feri.
Dengan hadirnya Super App Presisi, Polri berharap pelayanan publik semakin transparan, cepat, dan akuntabel sejalan dengan semangat transformasi digital di instansi pemerintah. // LIM.






