Kompak Gandeng Kejaksaan,  BPD dan Kepala Desa, Kabupaten Luwu Utara di Puncak HAKORDIA 2025

Kompak Gandeng Kejaksaan,  BPD dan Kepala Desa, Kabupaten Luwu Utara di Puncak HAKORDIA 2025

 

TIPIKOR RI, LUWU UTARA — Kabupaten Luwu Utara hari ini mencatat sejarah besar. Pada 04 Desember 2025, Untuk pertama kalinya, 166 Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Luwu Utara berkumpul dalam satu momentum monumental untuk menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Sebuah babak baru dimulai resmi hari ini untuk mengubah wajah pemerintahan dari akar yang paling dasar. Pemandangan luar biasa ini terjadi di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, bersamaan dengan rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Acara ini dihadiri oleh Harwanto, S.H., MAP selaku Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rima Dwi Ning Tyas, S.H. Kepala Seksi Intelijen Yulianto Alwi Latief, S.H., Kepala Seksi Pidana Khusus Henry Siahaan, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Andi Gunawan, S.H., M.H., Asridah Rasyid S.H., selaku Plt. Kepala Seksi Pidana Umum, dan turut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara. Antusiasme luar biasa oleh para kepala desa terlihat sejak pagi, menjadikan kegiatan ini salah satu “event pemerintahan desa terbesar tahun ini” di Luwu Utara.

Dengan tema nasional “Satukasi Aksi Basmi Korupsi”, euforia acara riuh ramai sejak pagi. Gemuruh komitmennya tak hanya terdengar di aula, tetapi bergolak mendobrak cara baru memandang tata kelola desa. Para kepala desa, BPD, perwakilan Pemda, hingga pejabat Kejaksaan tumpah ruah dalam satu gerakan besar: menolak korupsi, memperkuat integritas, dan membangun desa dengan keberanian hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa program HAKORDIA ini bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa, tetapi justru menjadi pendamping agar desa bisa berinovasi tanpa rasa khawatir tersandung persoalan administratif dan memastikan pembangunan desa berjalan dengan benar

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah para kepala desa, banyak yang menyebut ini sebagai angin segar mengingat tantangan pengelolaan dana desa semakin besar dan kompleks.

Sosialisasi Tiga Materi Kunci: “Serangan Ilmu Anti Korupsi”

Sosialisasi HAKORDIA 2025 menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan yang membedah tuntas pengelolaan desa:

🔹 Yulianto Alwi Latief, S.H. (Intelijen)

Program Jaga Desa dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa.

🔹 Rima Dwi Ning Tyas, S.H. (DATUN)

Pendampingan hukum dan solusi atas persoalan tata kelola desa.

🔹 Henry Siahaan, S.H. (Pidsus)

Jenis korupsi, cara kerjanya, dan bagaimana desa bisa menghindarinya.

Kesimpulan: Luwu Utara Mengirim Pesan Kuat ke Indonesia

Rangkaian kegiatan ini menegaskan satu hal:

Luwu Utara bukan hanya memperingati HAKORDIA. Luwu Utara membuat sebuah gerakan besar.

Sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi bukti bahwa perubahan besar dimulai dari hal kecil, contohnya dari tata kelola pemerintahan paling bawah sekalipun yaitu desa. Dengan 166 desa bersatu, Luwu Utara menunjukkan bahwa mereka siap membangun masa depan tanpa korupsi.

Hari ini bukan hanya sejarah.

Hari ini adalah deklarasi. Bahwa Luwu Utara memilih jujur, bersih, dan berintegritas.

Potret para kepala desa yang serentak mengangkat dokumen MoU di akhir acara menjadi momen puncak yang positif, menggambarkan komitmen kolektif menuju pemerintahan desa yang lebih transparan dan progresif. (Hf)