KPU Luwu Utara Gelar TOT,  PPK dan PPS Di Bekali Materi Bimtek KPPS Untuk Pemilu 2024.

KPU Luwu Utara Gelar TOT, PPK dan PPS Di Bekali Materi Bimtek KPPS Untuk Pemilu 2024.

Luwu Utara SUL-SEL// TIPIKOR RI. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara melaksanakan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) KPPS untuk Pemilu 2024 yang dihadiri 75 PPK dan 519 PPS, berlangsung di Aula Hotel Elegant Masamba Kabupaten Luwu Utara, Selasa (23/1/2024).

Giat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy dan dihadiri anggota KPU Luwu Utara antara lain Mahsyar, Ayyub Siswanto, Mahlisa dan Umung Kallang yang didampingi oleh Sekrtaris KPU Luwu Utara, Fitria.

Turut hadir juga para Kasubag serta para Staf KPU Kabupaten Luwu Utara, dan dihadiri pula oleh Ketua dan Anggota PPK serta PPS se-Kabupaten Luwu Utara terkecuali PPS dari Kecamatan Seko dan Kecamatan Rampi.

PPS dari Kecamatan Seko dan Rampi nantinya akan mendapat bimbingan tersendiri dari Komisioner KPU. Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM, Mahlisa ke Kecamatan Rampi dan Koordiv Perencanaan, Data & Informasi, Ayyub Siswanto ke Kecamatan Seko pada tanggal 25 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy katakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali dan memperdalam kemampuan PPK dan PPS dalam memberikan materi KPPS pada saat melaksanakan tugas nantinya.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembekalan kepada PPK dan PPS, tujuannya tentu untuk memperdalam kemampuan mereka dalam memberikan materi Bimtek untuk KPPS yang akan melaksanakan tugas di TPS 14 Februari 2024,” papar Hayu Vandy.

Dalam arahannya, Hayu Vandy juga menekankan kepada para PPK dan PPS untuk fokus dan memahami seluruh materi yang akan disampaikan nantinya oleh anggota KPU Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Utara Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Mahsyar menegaskan pentingnya konsentrasi dan ke-serius-an para peserta dalam mengikuti Bimtek KPPS ini.

“Tentunya iya, karena hal ini bertujuan agar mereka dapat menyerap seluruh materi teknis yang terkandung dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023,” tandasnya

“Mengingat pelantikan KPPS yang akan dilakukan secara serentak pada tanggal 25 Januari 2024 mendatang, para peserta diharapkan siap mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan Bimtek ini,” kuncinya.(*)//LIM.