Muh Dasri Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Resmi Dilantik Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029

Muh Dasri Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Resmi Dilantik Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029

 

Pasangkayu- DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantian Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Nasdem.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kamis (19/2/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu mewakili Bupati, Moh Zain Machmoed, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rapat berlangsung khidmat dan tertib. Seluruh peserta rapat tampak berdiri saat prosesi pengambilan sumpah jabatan dimulai.

Dalam prosesi tersebut, Muhammad Dasri berdiri tegap di depan mimbar utama ruang sidang. Ia mengenakan setelan jas hitam dipadukan dengan dasi biru dan peci hitam.

Di hadapannya telah disiapkan mikrofon untuk membacakan sumpah jabatan.

Ketua PN Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo, memimpin langsung pengambilan sumpah.

Dengan didampingi rohaniawan yang memegang kitab suci di atas kepala Muhammad Dasri, prosesi pengucapan sumpah berlangsung dengan penuh kesungguhan.

Muhammad Dasri tampak khusyuk mengikuti setiap kalimat sumpah yang dibacakan.

Suaranya terdengar lantang dan tegas saat mengucapkan janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan sebaik-baiknya, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sejumlah anggota dewan dan tamu undangan memperhatikan jalannya prosesi dengan penuh perhatian.

Suasana ruangan terasa hening hingga prosesi pengambilan sumpah selesai dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi Nasdem sebelumnya dijabat oleh Hariman Ibrahim.

Kini jabatan tersebut resmi diemban oleh Muhammad Dasri untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029.

Ia berharap dengan dilantiknya Muhammad Dasri, sinergi antar pimpinan dan anggota DPRD semakin kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Mudah-mudahan dengan bergabungnya saudara Muhammad Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD, kinerja lembaga ini semakin solid dan mampu menjawab harapan masyarakat Pasangkayu,” ujar Putu Purjaya.

Muhammad Dasri sendiri dikenal sebagai politisi muda Partai Nasdem yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Pasangkayu. Ia akan melanjutkan tugas Hariman Ibrahim sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu hingga tahun 2029.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Muhammad Dasri.

Ia berharap kepemimpinan Muhammad Dasri dapat membawa aspirasi masyarakat dan memperkuat kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam membangun Pasangkayu yang lebih maju,” katanya.

Sejumlah kalangan juga berharap kehadiran Muhammad Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu dapat memberikan energi baru dalam tugas-tugas parlemen daerah, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas kebijakan daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD serta para tamu undangan kepada Muhammad Dasri yang resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029.(Jamal)