Owner PT.Al’hijrah Nurul Jannah Seorang PNS Kesehatan Di Kab.Barru

Owner PT.Al’hijrah Nurul Jannah Seorang PNS Kesehatan Di Kab.Barru

BARRU—Beredarnya proses konferensi yang termasuk cukup lama di Pengadilan Negeri Barru yang menyeret Pimpinan PT.Al-Hijrah Nurul Janna, Hj.Haeriah yang beralamat ditakkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Menjadi pembela pada kasus dugaan penipuan jemaah Haji Plus tahun 2024.

Terdakwa Hj.Haeriah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Barru Akbar, SH yang menuntut 17 Bulan pada pembacaan tuntutan di PN. Barru hari senin, 17/02/2025

Hj.Haeriah adalah oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Barru yang ditugaskan disalah satu PKM di Barru.

Dr.Amis Rifai kadis kesehatan kabupaten barru saat dihubungi awak media membenarkan bahwa PT. Al’Hijrah Nurul Jannah, Hj.Haeriah profesi Bidan di salah satu petugas PKM di Kabupaten Barru namun beliau kami tidak tahu kalau ada masalah selama ini, ” sebut dokter Amis.

Perlu diketahui bersama bahwa hari ini. Kamis (20/2/2025). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Barru, membacakan putusan hukuman oleh terdakwa Direktur Utama PT.Alhijrah Nurul Jannah Hj. Heriah.