*Polisi Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Saat Aksi Penolakan Konstatering Lahan Eks PGSD Kendari*
Kendari – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap La Ode Nuruddin,
