Pemerintah Desa Bumi Harapan Lakukan Musrembangdes Di rangkaikan Dengan Rembuk Stunting TA.2026 -2027

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dan Rembuk Stunting Desa Bumi Harapan Tahun Anggaran 2026-2027 di Aula Kantor Desa Bumi Harapan, Pada hari Senin (13/10/2025)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), swadaya masyarakat desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota.

Kegiatan Musrembang Desa ini dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Prangkat Desa , BPD Desa Bumi Harapan, Camat Baebunta Yang diwakili Oleh H. Bakti Tandisanga S. Sos. sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baebunta, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, PD/PLD, Kader Posyandu dan Ibu- Ibu PKK Desa Bumi Harapan Serta Karang Taruna Desa Bumi Harapan.

Musrembang Desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bumi Harapan, Pandin pada saat membuka Musrembang Desa menyampaikan bahwa, “Kegiatan Musrembang Desa ini dilaksanakan untuk menampung apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Bumi Harapan” Ungkapnya.

Melalui kegiatan ini Kades, Pandin juga, Mengharapkan kepada Masyarakat agar merekomendasikan yang memang dibutuhkan dan penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baebunta (H.Bakti Tandisanga S. Sos) mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat, tuturnya

Melalui kegiatan ini juga H. Bakti mengingatkan kembali untuk Operator Pengimputan (OP) Musrembangdes agar benar-benar teliti dan memperhatikan setiap usulan ditujukan kemana agar dalam pemilihan Objek Usulan OP tidak bingung sehingga usulan- usulan yang di masukan dapat diterima,

Selanjutnya H. Bakti juga menjelaskan bahwa dalam Acara Musrembangdes ini yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting ini di selaraskan dalam kegiatan Musrembang karena Masalah Stunting ini sudah menjadi Program Nasional yang harus dicegah dan diperhatikan, ungkapnya.

Di akhir acara dengan pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembangdes sekali gus Penandatanganan oleh Kepala Desa dengan Ketua BPD, Kegiatan Musrembangdes dan Rembuk Stunting berjalan dengan baik dan lancar. (Mik // LIM).