Enrekang Sulsel//Tipikor ri. Rapat koordinasi dan diskusi antara Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro dengan 112 Kepala Desa Se-Kabupaten Enrekang yang digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang,Senin (22/9/2025) .
Rakor tetsebut dihadiri Plt Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara, serta sejumlah pimpinan OPD, seperti BKAD, Dinas PMD, dan Inspektorat.
Pertemuan ini membahas tentang bagaimana persoalan krusial yang dihadapi pemerintah desa dalam hal ini keterlambatan pembayaran hak hak Kepala Desa maupun aparat Desa,diantaranya penghasilan tetap dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Enrekang yang jumlahnya Milyaran Rupiah di tahun anggaran 2024
Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga memberikan kata sambutan sebelum masuk sesi tanya jawab,dan sangat berterima kasih atas pertemuan dengan Kepala Desa
Seharusnya antara Pemerintah Daerah dan Kepala desa sering-sering berkumpul untuk memikirkan bersama kemajuan daerah kita,ungkapnya
Dalam pertemuan seperti ini kita butuh masukan dan mungkin masing-masing ada kritikan buat pemerintah daerah makanya itu kita berkumpul membahas bersama untuk menyatukan persepsi ratusan kepala Desa .
“Satukan pemahaman ,satukan persepsi dan satukan komitmen memikirkan masyarakat kita dengan sebaik-baiknya”.jelas Bupati Enrekang
Sebagai pimpinan Daerah terbuka menerima saran dan kritik dari kepala desa. Karena kalau sendiri memikirkan masyarakat Enrekang tentu tidak mampu.
Olehnya dihadapan ratusan Kepala Desa , Bupati Enrekang mengharapkan andil Kepala Desa membantu Pemerintah daerah .
Sebab Kepala Desa merupakan ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sekaligus perpanjangan tangan dan mulut kami di Desa,tambahnya.
Bupati Enrekang meminta semua Kepala Desa untuk memahami persoalan yang dihadapi Pemerintah daerah sekarang ini terkait kebijakan fiskal dan selalu bersinergi dengan Pemerintah,Pungkasnya .
Pada sesi tanya jawab ada beberapa kepala desa mempertanyakan alasan kenapa hak -hak Kepala Desa dan Aparat Desa tidak dipenuhi hingga saat ini,yakni pembayaran Penghasilan tetap ditriwulan IV tahun 2024 bahkan ADD tahap ke 2 juga belum dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak sehat.
Saat ini ,lanjut Bupati Enrekang , utang Pemerintah Kabupaten Enrekang diangka Rp 500 Milyar .
Pada kesempatan ini,Bupati Enrekang akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Enrekang agar dana yang dipunya untuk bayar utang dapat dialokasikan bagi pembayaran penghasilan tetap kepala desa maupun non siltap,menurutnya ada Rp 10 Milyar.
“Mari kita sama-sama berjuang agar DPRD menyetujui anggaran Siltap ini untuk diakomodir,” ajaknya.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, mengimbau para kepala desa untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mendukung pencapaian target APBD tahun ini.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu antara Pemkab Enrekang dan Kepala Desa agar hak hak Kepala Desa dan Aparat Desa bisa terbayarkan dalam waktu dekat ini.(mustakim)






