Perumda Simpurusiang dan PT Mandiri Palmera Agrindo Teken Kerja Sama di Sektor Pertanian

Perumda Simpurusiang dan PT Mandiri Palmera Agrindo Teken Kerja Sama di Sektor Pertanian

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang Kabupaten Luwu Utara dan PT. Mandiri Palmera Agrindo sepakat menjalin kerja sama di sektor pertanian. Kerja sama tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk komoditi pupuk organik, palmy, dan bidang pertanian lainnya, di Kantor Perumda Simpurusiang Masamba, Senin ( 1/9/2025).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Simpurusiang Luwu Utara, Bustani, S.S dan General Manager PT. Mandiri Palmera Agrindo, Takhuri.

Dalam MoU ini, PT. Mandiri Palmera Agrindo wajib mendukung Perumda Simpurusiang dalam supply ketersediaan pupuk organik, bibit tanaman sawit dan pengedukasian penggunaan pupuk serta pendayagunaan produk palmy.

Termasuk kewajiban PT. Mandiri Palmera Agrindo dalam memberikan informasi tentang rencana pelaksanaan kerja sama sektor pertanian dan perkebunan dengan ruang lingkup komoditas kopi, padi, sawit, dan komoditas lainnya.

Direktur Utama Perumda Simpurusiang, Bustani, mengatakan bahwa masing-masing pihak terkait dalam perjanjian kerja sama ini bersepakat memberikan kontribusinya masing-masing.

“Alhamdulillah, masing-masing pihak setuju memberikan kontribusinya sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kewenangan yang kami miliki masing-masing,” ucap Bustani.

Bustani berharap, MoU yang dilakukan ini dapat mempercepat tercapainya tujuan yang diinginkan bersama, sehingga terbangun kepercayaan antara kedua belah pihak.

“Semoga kerja sama yang kita lakukan hari ini, meski dalam situasi dan kondisi yang lagi marak aksi unjuk rasa di beberapa daerah, banyak manfaat yang bisa kita dapatkan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya Luwu Utara,” ucap Bustani.

Sekadar diketahui, durasi atau jangka waktu berakhirnya nota kesepahaman ini adalah 12 bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, lhr//LIM.