*Polda Sultra Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Apresiasi dan Beragam Keluhan Kamtibmas*

*Polda Sultra Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Apresiasi dan Beragam Keluhan Kamtibmas*

 

Kendari, Sultra – Polda Sulawesi Tenggara kembali menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat sebagai ruang dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat, Jumat (12/12/2025) pukul 08.30 WITA. Kegiatan berlangsung di Kopi Ana Wonua, Jalan D.I. Panjaitan, Lorong Asyukur, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Jumat Curhat dihadiri sejumlah pejabat utama dari berbagai direktorat, di antaranya Wadirpamobvit AKBP Darmono, S.Pd., M.Si., Wadirpolair AKBP Dodik Tatok Sudiantoro, S.I.K., Wadirsamapta AKBP Herman Setiadi, S.H., S.I.K., dan Wadirlantas AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan. Turut hadir pula Kasubdit Bhabinkamtibmas Kompol Susanto, S.E., Kasubdit Intelkam Kompol Ogen, DanDen Gegana Sat Brimob Kompol Asri Diyni, S.E., M.M., Wakarumkit BidDokkes AKP Jamaluddin, S.K.M., M.M., serta perwakilan Propam dan Ditbinmas.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai keluhan, saran, dan apresiasi.
Bapak Samsul mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Ditlantas dan Ditsamapta, atas penindakan balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia juga mengapresiasi Direktorat Narkoba yang berhasil melakukan penangkapan para pelaku peredaran narkotika.

Menanggapi hal tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum melalui razia balapan liar, knalpot brong, dan patroli rutin, termasuk di lorong-lorong pemukiman. Masyarakat juga kembali diingatkan untuk memanfaatkan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan cepat.

Warga lainnya, Bapak Wahyudin, mendorong agar Jumat Curhat menghadirkan camat atau lurah agar keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti langsung oleh pemerintah daerah. Ia juga menyoroti maraknya parkir liar, SOP Pos Kamling, serta pengelolaan sampah.

Polda Sultra menyatakan akan menindaklanjuti saran tersebut. Patroli Presisi disebut telah mengamankan beberapa pelaku parkir liar dan akan terus melakukan patroli di titik keramaian. Terkait Poskamling, kepolisian mengacu pada surat edaran Mendagri agar RT/RW turut mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan. Untuk pengelolaan sampah, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Keluhan lain disampaikan oleh Bapak Yusran, RT 02 Kelurahan Sanua, yang menyoroti masih banyaknya pengendara di bawah umur. Ia juga menanyakan syarat pembuatan SIM serta prosedur pengurusan SIM dan STNK yang hilang.

Polda Sultra menjelaskan bahwa syarat kepemilikan SIM adalah usia minimal 17 tahun, memiliki KTP, sehat jasmani dan rohani, serta lulus tes psikologi. Warga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak berkendara sebelum memenuhi syarat.

Sementara itu, Bapak Hasanuddin menyampaikan apresiasi terhadap Polri melalui Jumat Curhat yang dinilai efektif merespons keluhan masyarakat. Ia juga menyoroti biaya pengurusan SIM yang dianggap mahal. Polda Sultra menegaskan bahwa biaya tersebut telah diatur resmi dalam PNBP dan berlaku secara nasional.

Bapak Salim mengeluhkan adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat dan menanyakan ciri-ciri pelaku serta mekanisme pelaporan.

Direktorat Narkoba menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui operasi dan penangkapan bandar, termasuk pemusnahan barang bukti melalui *press release* resmi Kapolda Sultra. Kepolisian memastikan identitas pelapor kasus narkoba akan dirahasiakan dan dilindungi.

Kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 10.00 WITA dan berjalan lancar. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dipublikasikan oleh: Latif Nudju