BARRU,- Tragedi berdarah terjadi di Jalan Poros Makassar-Parepare, tepatnya di Lingkungan Bottoe, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Seorang sopir truk bernama Mus Gustiranda (34) meregang nyawa setelah terlibat duel maut dengan pengendara mobil pribadi berinisial BR (64).
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Reskrim Polres Barru berhasil meringkus pelaku di perumahannya di Parepare pada Selasa malam.
Kejadian ini bermula pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban yang saat itu mengemudikan truk Hino terlibat cekcok dengan pelaku yang mengendarai mobil Avanza.
Mobil korban diduga menyerempet mobil milik pelaku, hingga terjadi cuplikan dan adu mulut di jalur tengah Trans Sulawesi, hingga berujung pada aksi penikaman.
“Terjadi cekcok, ada permasalahan di jalan. Pelaku dan korban sama sekali tidak saling kenal. Ini murni spontanitas karena permasalahan saat berkendara,” ujar Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Akbar Sirajuddin, Rabu (1/4/2026).
Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius di bagian lengan. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar yang panik, nyawa Mus Gustiranda tidak terselamatkan.
“Korban luka di bagian lengan. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun setibanya di sana baru dilaporkan meninggal dunia,” tambah Akbar.
Pelaku yang merupakan warga Parepare kini telah diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi bergerak cepat mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya di wilayah Parepare tanpa perlawanan berarti. Atas tindakannya, BR kini terancam menghabiskan masa orang tuanya di balik jeruji besi.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Barru. Sedangkan pasal yang Disangkakan adalah pasal 466 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Akbar Sirajuddin.(*)






