Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), mulai hari Senin dan Selasa (7-8/4/2026), di Aula Dinas Pendidikan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, H. Kamaluddin Alnan, S.Pd., M.M., didampingi jajaran pejabat terkait, mulai dari Kasubag Kepegawaian, Kabid GTK, Kabid SD, hingga Kabid SMP.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengabdi kepada dunia pendidikan.
Dalam arahannya, H. Kamaluddin Alnan menegaskan bahwa peran guru jauh melampaui aktivitas mengajar di kelas. Guru, menurutnya, adalah sosok panutan yang hadir di tengah masyarakat dan menjadi cerminan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi pendidik yang memberikan pelayanan masyarakat dan teladan bagi peserta didik. Karena itu, jagalah tutur kata, sikap, dan perilaku, di mana pun berada,” pesannya dengan penuh penekanan.
Ia juga mengingatkan bahwa SK yang diterima merupakan bentuk pengakuan resmi negara yang memiliki dasar hukum kuat.
Amanah tersebut, kata dia, harus dijawab dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi, meskipun statusnya masih PPPK paruh waktu.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan saat ini tengah menggalakkan program “Menyapa Sekolah”, sebagai bentuk pendekatan pembinaan yang lebih humanis.
Program ini hadir bukan untuk mencari kekurangan, melainkan memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal sekaligus memberikan dukungan langsung kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di lapangan.
Dari sisi kesejahteraan, pemerintah daerah melalui Bupati Bupati Luwu Utara, H. Andi Abdullah Rahim memastikan hak para PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian. Insentif telah dianggarkan sesuai regulasi pemerintah pusat, merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 06 Tahun 2026.
Tak hanya itu, sebagai bentuk pelayanan yang inklusif, Dinas Pendidikan bahkan berkomitmen mengantarkan langsung SK kepada guru-guru yang bertugas di wilayah terpencil seperti Seko, Rampi, dan Rongkong sebuah langkah nyata untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pelayanan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab di sekolah masing-masing. Insya Allah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh guru,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid GTK mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membangun kualitas pendidikan. Guru diharapkan hadir lebih awal dari siswa sebagai bentuk keteladanan nyata. Di sisi lain, Kabid SD menegaskan bahwa guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak diperkenankan lagi menerima gaji dari dana BOS, sesuai aturan yang berlaku.
Senada dengan itu, Kabid SMP Ahmad Subahan, S.Ag., menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antar guru, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi titik awal yang penting bagi para PPPK paruh waktu untuk melangkah dengan semangat baru. Lebih dari sekadar status, ini adalah panggilan pengabdian untuk terus menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan penuh ketulusan di Kabupaten Luwu Utara.
// LIM.






