Pasangkayu- Puskesmas pasangkayu 1 kembali di segel dengan menggunakan palang papan dan balok. Penyegelan ini diduga lahan bangunan perumahan petugas puskesmas tersebut belum terbayarkan hingga saat ini.
Pemilik lahan sudah berkali-kali di janji untuk mendapatkan pembayaran lahan miliknya.
Menurut, anak pemilik lahan, Rahmad saat ditemui di kediamanya mengatakan, sejak tahun 2018 sudah dijanji untuk menerima ganti rugi lahan milik orang tua saya (Hafid).
“Jadi, di tahun itu juga oran tua saya mengambil pinjaman uang Bank, karena lahan milik oran tua sudah mau dibayarkan, tapi itu tidak terbayarkan juga, dan yang menjanji itu masih Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa,” terangnya.
“Rahmad juga sampaikan, pada bulan November tahun 2022 lalu, mau dibayar lokasi kami oleh pihak pemerintah Pasangkayu, dimediasi oleh Kapolsek Pasangkayu bersama pihak pemerintah 2022 lalu,” tutur Rahmad.
tapi itu juga tidak mendapatkan pembayaran lahan milik orang tua. Bahkan rumah kami sudah terancam mau di sita oleh pihak Bank.
“Luas lahan 2300 meter persegi, kita menjualnya seharga Rp 120.000 permeter, tapi pemerintah tidak ada perhatiannya, makanya hari ini Puskesmas Pasangkayu 1 kita segel,” kesalnya.
Bhinkamtibmas desa karya bersama Ipda Rusli, sempat berkoordinasi pak Hafid pemilik lahan lewat ponsel Rahmad, minta dibuka segel puskemas Pasangkayu 1 di dusun Sulu, desa karya bersama, kecamatan Pasangkayu, kabupaten pasangkayu, provinsi sulawesi barat, Sulbar. Selasa 24/ 01/2023.
Hasil koordinasi Bhinkamtibmas Rusli dengan Hafid pemilik lokasi ia menyatakan jangan dibuka segel sebelum di selesaikan pembayarannya itu lokasiku, karena saat ini saya terancam rumahku mau di sita pihak bank,” Ucapan Hafid.
Kepala Puskesmas Pasangkayu 1, Fatmawati, pada saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa, sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasangkayu 1 kita alihkan dulu ke Pustu Tanjung Babia untuk melayani masyarakat yang akan berobat.
“Jadi pelayanannya kita sementara di alihkan ke Pustu Tanjung Babia, sambil menunggu penyelesaian pembayaran lokasi Puskesmas Pasangkayu 1,” terang Fatmawati.
Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, Samhari menyampaikan, saya akan mengahadap ke pimpinan dulu untuk membahas persoalan kasus penyegelan Puskesmas Pasangkayu 1.
“Kita berharap, semoga ada solusi secepatnya dari Bupati Pasangkayu, agar pelayanan Puskesmas Pasangkayu 1 dapat kembali di buka untuk memberikan pelayanan terhadap warga Pasangkayu yang akan berobat atau sedang sakit,” ucapnya.(Jamal)






