Awangpone – Bone // Pada hari Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 09.45 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan penting yakni Rembuk Stunting serta Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Matuju, Samsualan, yang menegaskan komitmen Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat penanganan isu-isu prioritas, termasuk penurunan angka stunting yang masih menjadi perhatian serius. Dan juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RKPDes agar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur Forkopimcam Awangpone, antara lain Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., W.S. Danramil 06 Awangpone Peltu Tubrino Masruni, dan Kepala UPT Puskesmas Awangpone yang diwakili oleh Alfriyana Novita Amdar, S.Gz. Hadir pula Sekcam Awangpone Irma Iskandar, S.Sos., M.Si., serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pembangunan desa yang terpadu dan berkelanjutan.
Latif Nudju





